OPINI, Videtimes.com – Permata Nasional yang Mulai Dijual Mahal
Siapa yang tidak mengenal Komodo?
Naga purba yang hanya ada di Indonesia ini bukan sekadar satwa langka, melainkan kebanggaan nasional yang telah menjadi wajah keajaiban alam kita di mata dunia. Sebagai salah satu dari New 7 Wonders of Nature dan Situs Warisan Dunia UNESCO, Taman Nasional Komodo (TNK) adalah simbol harmoni yang rapuh antara manusia, satwa, dan alam liar. Selama berdekade-dekade, dunia mengenal TNK sebagai benteng terakhir konservasi yang menjaga kemurnian ekosistem purba dari hiruk-pikuk modernitas.
Namun, jika kita melihat perkembangan berita belakangan ini, ada sesuatu yang terasa sangat janggal dalam kebijakan pengelolaannya. Narasi tentang Komodo tidak lagi didominasi oleh kekaguman akan perilaku unik sang naga atau keindahan Pantai Merah (Pink Beach) yang mendunia. Kini, pembicaraan tersebut telah bergeser menjadi deretan angka-angka investasi, tarif tiket yang melonjak hingga jutaan rupiah, serta pembangunan infrastruktur beton yang megah di tengah habitat liar.
Dalam kacamata politik pariwisata global, fenomena ini dikenal sebagai komodifikasi. Pemerintah tampak sedang berusaha keras “mengemas” Komodo menjadi sebuah produk pariwisata super-premium atau eksklusif. Masalahnya, ketika sebuah kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi demi ilmu pengetahuan dan keberlanjutan mulai diperlakukan layaknya barang dagangan mewah, ada harga mahal yang harus dibayar. Harga tersebut bukan hanya soal nominal uang yang dikeluarkan turis, melainkan hilangnya kedaulatan masyarakat lokal dan terancamnya kelestarian alam itu sendiri. Artikel ini akan membedah mengapa ambisi pariwisata eksklusif ini sebenarnya adalah ancaman nyata bagi keberlanjutan TNK dan bagaimana kebijakan internasional mulai mencium aroma bahaya di balik pembangunan tersebut.
Logika Komodifikasi: Alam sebagai Barang Dagangan.
Masalah utama bermula ketika pemerintah mulai memandang alam hanya dari kacamata nilai ekonomis semata. Komodifikasi adalah sebuah proses mengubah sesuatu yang secara hakikat bukanlah barang dagangan seperti hewan langka, ritual adat, atau bentang alam menjadi sebuah “produk” yang bisa dipasarkan demi keuntungan maksimal. Dalam politik pariwisata, komodifikasi terjadi saat nilai-nilai luhur seperti keanekaragaman hayati diubah menjadi aset komersial yang tunduk pada keinginan pasar.
Pemerintah Indonesia terlihat sangat berambisi mengejar predikat “destinasi super prioritas” untuk wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya. Dampaknya, Komodo tidak lagi dipandang sebagai makhluk hidup yang harus dilindungi demi keseimbangan ekosistem, melainkan sebagai “aset” atau “pajangan” untuk menarik dolar dari turis kaya mancanegara. Rencana kenaikan tiket masuk hingga Rp 3,75 juta yang sempat menggegerkan publik adalah bukti nyata dari logika ini. Pemerintah berdalih bahwa harga mahal adalah cara untuk membatasi jumlah pengunjung (kuota) demi kepentingan konservasi, namun argumen ini terasa sangat timpang dan kontradiktif.
Mengapa timpang? Karena di saat yang bersamaan, pemerintah justru gencar membangun infrastruktur permanen berskala besar di dalam kawasan inti.
Jika tujuan utamanya benar-benar ingin membatasi kehadiran manusia, mengapa harus membangun fasilitas megah yang justru berpotensi memicu kerumunan besar?. Di sinilah kita melihat bahwa istilah “konservasi” sering kali hanya menjadi jargon politik atau kedok untuk menjustifikasi kenaikan harga bagi segelintir kalangan atas, sementara rakyat kecil dan mahasiswa dalam negeri harus gigit jari karena tidak lagi mampu mengakses tanah airnya sendiri. Ini menciptakan ketimpangan akses yang nyata terhadap sumber daya alam milik negara.
Pembangunan Infrastruktur yang Merusak: Isu “Jurassic Park”.
Pembangunan sarana prasarana beton, seperti dek observasi raksasa di Pulau Rinca, sering kali dianggap mengabaikan prinsip-prinsip dasar konservasi. Dalam politik pariwisata, istilah “pembangunan berkelanjutan” kerap digunakan sebagai bungkus untuk menyembunyikan pembangunan infrastruktur masif yang merusak habitat asli komodo demi mengejar kenyamanan turis premium.
Masih terekam jelas di ingatan publik foto viral seekor komodo yang berdiri berhadapan dengan truk proyek di Pulau Rinca. Foto tersebut adalah simbol paling kuat dari kegagalan kebijakan kita; bagaimana mesin-mesin industri berat masuk ke ruang privat satwa langka hanya atas nama “modernisasi wisata”. Padahal, daya tarik utama Komodo adalah keliarannya di alam bebas, bukan kemewahan fasilitas beton di sekitarnya. Memaksakan infrastruktur modern ke dalam ekosistem purba adalah bentuk ketidaktahuan dalam mengelola aset global yang tak ternilai harganya.
Benturan dengan Standar Internasional: Teguran UNESCO.
Karena statusnya sebagai warisan dunia, masalah ini pun berkembang menjadi isu kebijakan internasional yang serius. UNESCO sebagai lembaga pengawas internasional telah mengeluarkan laporan resmi yang menyoroti risiko tinggi dari pembangunan infrastruktur permanen tersebut. Mereka bahkan memberikan peringatan keras bahwa status “Situs Warisan Dunia” Komodo bisa dicabut jika pembangunan tersebut terbukti merusak nilai lingkungan atau Outstanding Universal Value (OUV).
UNESCO menuntut adanya Environmental Impact Assessment (EIA) atau AMDAL yang lebih transparan dan sesuai dengan standar global. Ini menjadi tamparan keras bagi politik pariwisata nasional kita. Meskipun kita merasa memiliki kedaulatan penuh atas wilayah NKRI, di era global saat ini, predikat dunia membawa konsekuensi hukum dan moral. Konflik antara ambisi ekonomi nasional dengan standar konservasi internasional menunjukkan adanya ketidaksinkronan visi dalam menjaga keaslian habitat.
Marginalisasi Warga Lokal: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?
Pertanyaan krusialnya adalah: siapa yang paling terdampak dari kebijakan wisata eksklusif ini?. Tentu saja masyarakat lokal, terutama penduduk Desa Komodo yang sudah berabad-abad hidup berdampingan dengan sang naga. Mereka sering kali tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan besar yang menyangkut ruang hidup mereka.
Ketika pariwisata dikelola secara eksklusif oleh korporasi besar atau investor asing melalui sistem paket yang tertutup, mata pencaharian warga lokal sebagai pemandu wisata independen atau pengrajin suvenir menjadi sangat terancam. Ada risiko displacement atau pengusiran secara halus melalui kebijakan ekonomi. Saat biaya hidup di Labuan Bajo meroket akibat statusnya sebagai destinasi premium, masyarakat lokal yang ekonominya pas-pasan akan semakin terpinggirkan dari tanah kelahirannya sendiri. Bahkan, kedaulatan warga mulai tergerus oleh izin-izin konsesi perusahaan swasta yang beroperasi di dalam kawasan taman nasional.
Data dari berbagai jurnal penelitian menunjukkan bahwa meski terjadi pertumbuhan ekonomi yang pesat di Labuan Bajo, pertumbuhan tersebut bersifat semu jika tidak diikuti pemerataan kesejahteraan. Tantangan nyata di lapangan justru meningkat, mulai dari masalah sampah, krisis air bersih, hingga kerusakan terumbu karang akibat lalu lintas kapal yang tidak terkendali.
Kesimpulan dan Rekomendasi.
Pariwisata seharusnya menjadi alat untuk menyejahterakan rakyat dan menjaga alam, bukan sekadar instrumen untuk memburu predikat “premium” bagi kalangan terbatas. Taman Nasional Komodo adalah ujian bagi kedaulatan politik dan moral bangsa kita di mata dunia. Jika kita gagal menjaganya hanya karena tergiur oleh dolar jangka pendek dari pariwisata eksklusif, maka kita sedang melakukan pengkhianatan terhadap masa depan generasi mendatang.
Berdasarkan analisis di atas, berikut adalah rekomendasi yang dapat diambil:
Kembalikan Marwah Konservasi: Pemerintah harus mendengarkan rekomendasi UNESCO secara serius. Segera hentikan pembangunan beton yang tidak perlu dan fokuskan anggaran pada penguatan kapasitas polisi hutan serta penelitian ilmiah mengenai spesies Komodo.
Demokratisasi Akses Wisata: Komodo jangan dijadikan tempat yang hanya bisa dikunjungi oleh orang kaya. Perlu adanya model harga berjenjang atau subsidi silang agar mahasiswa dan peneliti domestik tetap bisa belajar dari alamnya sendiri tanpa terbebani biaya jutaan rupiah.
Pemberdayaan Berbasis Komunitas: Masyarakat lokal harus diposisikan sebagai subjek, bukan sekadar penonton atau buruh murah di tanah sendiri. Berikan mereka akses legal dan bantuan modal untuk mengelola ekowisata secara mandiri agar keuntungan pariwisata benar-benar masuk ke kantong rakyat.
Sudah saatnya kita berhenti memperlakukan Komodo seperti pajangan di etalase toko mewah. Biarkan naga itu tetap liar, biarkan alamnya tetap asli, dan pastikan rakyat lokal tetap menjadi penjaganya yang paling setia. Karena pada akhirnya, pariwisata yang sejati adalah pariwisata yang menghormati kehidupan, bukan yang mengkomodifikasikannya hingga mati.
Referensi
Decision 45 COM 7B.15 – Komodo National Park (Indonesia), 2023.
Mongi et al. (2024), “Tinjauan perspektif ekologi politik: Persepsi masyarakat terhadap rencana pembangunan wisata premium di Taman Nasional Komodo
Disclosure Of Community Welfare: Implications Of Super Premium Tourism Program Implementation, 2020.
Komodo National Park: The Only Home of Komodo Dragons in Peril, submitted for World Heritage Watch Report 2021.
Collaborative Integrated Sustainable Tourism Management Model: A Case of Labuan Bajo, Indonesia, 2023.
Penulis: Yoseph Sugi Doren
Mahasiswa Program Studi: Hubungan Internasional Universitas Bosowa









