SAMARINDA, VIDETIMES.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau sistem tidak langsung. Sikap tersebut merupakan keputusan resmi partai yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan tahun 2026.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap konsisten memperjuangkan Pilkada langsung yang dipilih oleh rakyat. Menurutnya, wacana pengembalian Pilkada ke DPRD bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip demokrasi.
“Dengan ramainya pemberitaan soal Pilkada tidak langsung, sikap PDI Perjuangan sangat jelas, kami menolak. Kami tetap menginginkan pemilihan kepala daerah secara terbuka dan dipilih langsung oleh rakyat,” tegas Ananda Emira.
Ia menilai, Pilkada langsung merupakan buah dari perjuangan Reformasi 1998 yang tidak boleh dilukai. Demokrasi, kata dia, harus tetap berada di tangan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
“Jadi kita enggak mau melukai semangat reformasi 1998. Ya, demokrasi rakyat jangan diganggu lah. Karena kan rakyat yang tahu daerah, mereka membutuhkan pembangunan seperti apa,” ujarnya.
Ananda juga menekankan bahwa Pilkada langsung merupakan hak konstitusional warga negara yang telah ditegaskan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, PDI Perjuangan tidak ingin mengambil langkah yang bertentangan dengan konstitusi.
“Itu hak demokrasi dan hak konstitusi rakyat. Kita tidak mau melawan konstitusi. Pemilihan kepala daerah secara langsung sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.
Menurutnya, yang perlu diperkuat adalah bagaimana penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung secara Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil), melalui peningkatan pendidikan politik dan kesadaran demokrasi masyarakat.
“Kalau bicara biaya tinggi dan politik uang, solusinya bukan menghapus Pilkada langsung, tapi meningkatkan pendidikan politik, kesadaran masyarakat, serta penegakan hukum. Bawaslu harus bekerja maksimal menjalankan fungsi pengawasan,” jelasnya.
Ananda menambahkan, bahkan pemilihan kepala desa (Pilkades) pun membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa tantangan utama bukan pada sistem pemilihan, melainkan pada kesadaran politik masyarakat dan ketegasan penegakan hukum.
“Ini soal kesadaran masyarakat, pendidikan politik, dan penegakan hukum. Itu yang harus diperkuat, bukan justru mengurangi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri,” pungkas Ananda. (Irf)









