SAMARINDA, VIDETIMES.com – Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (Semmi) Kalimantan Timur menentang keras wacana pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi. Mereka menilai kebijakan ini tidak hanya berdampak buruk bagi lingkungan, tetapi juga berpotensi membungkam peran akademisi sebagai mitra kritis dalam mengawal kebijakan pemerintah.
Ketua Semmi Kaltim, Adi Songge, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa keterlibatan kampus dalam bisnis tambang bisa menghambat kebebasan akademik. Menurutnya, perguruan tinggi harusnya menjadi wadah intelektual yang berfokus pada pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, bukan terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.
“Saya melihat rencana ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap para aktivis dan akademisi yang selama ini bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah,” tegasnya saat di hubungi melalui telpon Whatsapp.
Ia menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan publik. Jika kampus diberikan izin mengelola tambang, maka independensinya sebagai lembaga akademik akan terancam.
Provinsi Kaltim sendiri dikenal sebagai daerah yang kaya sumber daya alam, namun masih menghadapi banyak masalah terkait pertambangan ilegal dan lemahnya penegakan hukum. Menurut Adi, menambah perguruan tinggi dalam daftar pelaku industri ekstraktif justru memperburuk situasi.
“Perguruan tinggi seharusnya berkontribusi melalui riset dan inovasi pertambangan yang ramah lingkungan, bukan menjadi pemain dalam bisnisnya. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi contoh buruk bagi dunia akademik,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan apakah pemerintah mampu memastikan keseimbangan antara kepentingan bisnis tambang dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.
“Kalau negara tidak bisa menjamin hak warga atas lingkungan yang bersih dan air yang layak, jangan paksa kampus ikut campur dalam industri yang malah memperkeruh keadaan,” pungkasnya. (*)









