SAMARINDA, VIDETIMES.com – Gejolak harga seragam sekolah di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD setempat. Banyak orang tua murid mengeluhkan kewajiban membeli seragam dengan harga tinggi dari pihak sekolah, sehingga dinilai membebani ekonomi keluarga di awal tahun ajaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, mendesak Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera menertibkan praktik jual beli seragam yang dinilai tak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.
“Banyak aduan masuk soal harga seragam sekolah yang mahal dan tak masuk akal. Kita minta Pemkot segera ambil langkah tegas, jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegas Harminsyah (23/7/2025).
Harminsyah mengungkapkan, pihaknya baru-baru ini telah melakukan pertemuan dengan Disdikbud untuk membahas persoalan ini. Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV meminta agar dilakukan pendataan dan standarisasi harga seragam sekolah di semua satuan pendidikan.
Menurutnya, jika ada aturan yang jelas mengenai batas atas dan batas bawah harga seragam, maka sekolah tidak bisa lagi seenaknya menetapkan harga yang mencekik wali murid. Salah satu contohnya, harga seragam batik semestinya tidak lebih dari Rp170 ribu.
“Kalau harga sudah ditetapkan misalnya maksimal Rp170 ribu, lalu di lapangan dijual sampai Rp250 ribu, itu sudah pungli. Dan pemerintah wajib menindak,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa praktik semacam ini bisa saja mengarah pada monopoli yang dilakukan secara terselubung oleh oknum di lingkungan sekolah. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip keadilan dalam layanan pendidikan.
Selain regulasi harga, ia juga mengusulkan agar Pemkot mengalokasikan anggaran khusus untuk subsidi seragam sekolah bagi siswa baru dari keluarga kurang mampu. Langkah ini dinilai strategis dalam mengurangi beban ekonomi rumah tangga di masa transisi tahun ajaran baru.
“Tak semua orang tua punya kemampuan finansial yang sama. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan justru membiarkan praktik-praktik yang memberatkan,” katanya.
Harminsyah menambahkan, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari tekanan inflasi menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam setiap kebijakan pendidikan.
“Jangan sampai kegiatan belajar mengajar terganggu hanya karena urusan seragam. Pendidikan adalah hak semua anak, bukan beban baru untuk orang tua,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)









