
VIDETIMES – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan kualitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa pelayanan publik kini tidak lagi bisa mengabaikan tuntutan masyarakat. Pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi kebutuhan warga menjadi keharusan, terutama di tengah kompleksitas dinamika dan perubahan sistem pemerintahan yang ada.
Menurut Mahyunadi, masyarakat semakin kritis dan terbuka terhadap informasi. Hal ini menuntut ASN untuk beradaptasi dengan standar pelayanan modern, bekerja sesuai aturan, serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas.
“Ekspektasi masyarakat semakin tinggi, dan pemerintah pusat juga selalu menuntut profesionalisme kerja ASN,” ujar Mahyunadi, usai Upacara Peringatan HUT ke-54 Korpri di Halaman Kantor Bupati Kutim, Senin (1/11/2025).
Ia menegaskan, profesionalisme bukan sekadar slogan, tetapi harus tercermin dalam sikap, disiplin, dan kualitas pekerjaan sehari-hari. ASN dituntut untuk menunjukkan kemampuan, loyalitas, dan etika kerja yang baik.
Mahyunadi turut menyinggung arah kebijakan nasional yang kini lebih memprioritaskan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibanding penambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, langkah ini merupakan dorongan agar aparatur lebih berorientasi pada hasil dan kinerja yang terukur.
“Kita lihat sekarang tidak ada lagi penambahan pegawai negeri, yang ada justru PPPK. Itu bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur,” jelasnya.
Wabup juga mengingatkan, jumlah pegawai yang banyak tidak menjamin pelayanan menjadi lebih baik. Jika tidak diimbangi dengan produktivitas memadai, justru akan menimbulkan ketimpangan beban kerja.
“Kalau pegawainya terlalu banyak dan tidak terdistribusi, justru bisa menimbulkan kondisi ada yang bekerja maksimal dan ada yang hanya menunggu waktu. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Momentum HUT Korpri, harapnya, harus menjadi bahan refleksi untuk memperkuat integritas, kedisiplinan, serta semangat melayani masyarakat dengan tulus, di mana pun mereka bertugas. Mahyunadi menekankan pemerataan kualitas pelayanan wajib diberikan, baik bagi warga di pusat pemerintahan maupun di kecamatan dan desa. (K/AdvKominfo)









