
VIDETIMES – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) memberikan lampu hijau bagi insan pers untuk menjalankan fungsi kontrol sosialnya, termasuk mengkritik kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Hal ini ditegaskannya saat menanggapi keluhan mengenai adanya pejabat atau dinas yang dinilai “anti-kritik”.
Dalam agenda Uji Kompetensi Wartawan (UKW) baru-baru ini, Wabup merespons pertanyaan awak media terkait imbauan Menteri Keuangan agar jurnalis bersikap kritis demi pertumbuhan ekonomi, yang kerap berbenturan dengan sikap resistensi dari pihak birokrasi.
Menanggapi hal tersebut, Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang pemberitaan yang bersifat kritis. Ia justru menilai kritik terkadang diperlukan sebagai bahan evaluasi. Namun, ia memberikan catatan tegas bahwa kritik tersebut harus disampaikan dengan cara yang profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik.
“Silakan kalian tulis, cuma maksud saya jangan provokatif. Itu saja,” tegasnya, Hotel Royal Victori, Selasa (18/11/2025)
Lebih lanjut, orang nomor dua di Kutim ini menekankan pentingnya prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam setiap produk jurnalistik. Menurutnya, selama berita yang disajikan berdasarkan fakta, data yang valid, dan telah terverifikasi, wartawan tidak perlu ragu untuk mempublikasikannya.
“Yang penting berimbang. Berita disajikan harus berimbang. Kalau memang beritanya benar dan dapat dipertanggungjawabkan, silakan saja. Memang kadang-kadang (kritik) itu perlu juga,” tambahnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi jaminan bagi awak media di Kutai Timur untuk tetap independen. Melalui uji kompetensi ini, Wabup berharap para jurnalis memiliki kemampuan memilah antara kritik membangun dengan provokasi, sehingga produk pers yang dihasilkan benar-benar kredibel dan tidak hanya menimbulkan kegaduhan tanpa solusi.
Wabup meyakini bahwa dengan kompetensi yang mumpuni, wartawan dapat menyajikan kritik yang tajam namun tetap santun dan konstruktif, sehingga tidak ada lagi alasan bagi dinas terkait untuk bersikap anti-kritik selama berita tersebut objektif. (K/AdvKominfo)









