ENDE, VIDETIMES.com – Uskup Agung Ende, Mgr. Dr. Paulus Budi Kleden, SVD, menyatakan penolakan tegas terhadap eksplorasi geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende (KAE). Pernyataan ini disampaikan dalam acara Natal bersama para imam se-Keuskupan Agung Ende pada Senin, 6 Januari 2025, di Ndona.
Di hadapan para imam dari tiga kabupaten di Pulau Flores, Uskup Budi menegaskan bahwa eksplorasi geothermal di beberapa lokasi seperti Sokoria di Kabupaten Ende dan Mataloko di Kabupaten Ngada telah membawa lebih banyak kerugian daripada manfaat bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kesaksian masyarakat setempat yang telah merasakan dampak buruk eksplorasi tersebut.
“Setelah mendengar kesaksian dari masyarakat Sokoria dan Mataloko serta diskusi dengan para imam, saya mengambil sikap menolak geothermal di sejumlah titik di tiga Kevikepan Keuskupan Agung Ende,” ungkap Uskup Budi yang juga merupakan mantan dosen di IFT Katolik St. Paulus Ledalero.
Ia menyebutkan bahwa eksplorasi geothermal di wilayah Kevikepan Bajawa, Kevikepan Mbay, dan Kevikepan Ende berpotensi merusak lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Keuskupan Agung Ende merasa perlu mendorong kesadaran umat dengan memberikan edukasi, informasi ilmiah, serta fakta lapangan yang diperoleh dari kesaksian masyarakat terdampak.
KERUSAKAN PARAH DI SOKORIA DAN MATALOKO
Dampak eksplorasi geothermal yang terbengkalai menjadi perhatian serius. Di Mataloko, pengeboran yang dilakukan secara tidak terencana telah menyebabkan lumpur keluar di beberapa titik, merusak lahan pertanian dan tanaman warga. Bahkan, ancaman luberan lumpur panas di kawasan ini disebut-sebut berpotensi menimbulkan bencana seperti Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kasus serupa juga terjadi di Sokoria, Kabupaten Ende. Akibat eksplorasi geothermal, banyak tanaman kopi milik warga kering dan mati, mengancam perekonomian masyarakat setempat yang bergantung pada hasil pertanian.
SERUAN UNTUK BERTINDAK
Uskup Budi meminta para imam di tingkat Kevikepan untuk aktif menyuarakan isu ini. Ia juga mengajak Yayasan Bantuan Hukum untuk mendampingi masyarakat dalam mengatasi masalah yang timbul akibat eksplorasi geothermal.
Keuskupan Agung Ende pun merencanakan kajian ilmiah bersama para pakar geologi, pemerintah, aktivis lingkungan, tokoh masyarakat, dan tokoh adat di tiga kabupaten terdampak. Kajian ini diharapkan mampu memberikan solusi yang berpihak kepada masyarakat dan lingkungan.
“Saya berharap umat bersama para imam dapat membangun resistensi yang bermartabat dengan cara yang benar. Kita harus menjaga alam ciptaan Tuhan dan melindungi kehidupan masyarakat,” pungkas Uskup Budi.
Penolakan ini menegaskan sikap Gereja Katolik di Keuskupan Agung Ende dalam menghadapi eksplorasi yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, melainkan menimbulkan kerugian besar. (*)