
VIDETIMES – Bantuan alat pertanian yang disalurkan oleh Bank Indonesia (BI) kepada kelompok tani di Kecamatan Kaubun kini dikelola secara profesional oleh Unit Pelayanan Jasa Alat Mesin Pertanian (UPJA). Mekanisme pengelolaannya menggunakan sistem pinjam-pakai komersial, sehingga kelompok tani lain di Kutai Timur juga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur, Dessy Wahyu Fitrisia, menjelaskan bahwa bantuan alat dari BI tersebut tidak diberikan langsung ke individu petani, melainkan kepada UPJA yang memang memiliki fungsi sebagai pengelola alat dan mesin pertanian.
Sistem ini dinilai lebih efektif karena alat bisa digunakan secara bergilir oleh berbagai kelompok tani sesuai kebutuhan.
“Bantuan dari Bank Indonesia itu dikelola oleh UPJA, bukan perorangan. Jadi sifatnya memang pinjam-pakai. Petani lain tetap bisa memanfaatkan alat tersebut dengan mengajukan peminjaman ke pengurus UPJA,” ujar Dessy, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, sistem pinjam-pakai ini tidak bersifat gratis sepenuhnya, melainkan disertai biaya operasional dan biaya operator yang ditetapkan oleh UPJA. Hal ini bertujuan agar keberlanjutan penggunaan alat dapat terjamin dan biaya perawatan mesin bisa ditanggung secara mandiri oleh pengelola.
“UPJA memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif peminjaman sesuai kebutuhan di lapangan. Biaya itu digunakan untuk operasional dan perawatan alat, supaya tidak bergantung terus pada bantuan,” tambahnya.
Dessy menilai, mekanisme ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan pemerataan akses terhadap alat pertanian modern di Kutai Timur. Dengan adanya sistem pengelolaan yang transparan dan profesional, diharapkan seluruh kelompok tani dapat merasakan manfaat dari bantuan tersebut secara berkelanjutan.
“Intinya, alat dari BI ini milik bersama petani Kutai Timur. Selama dikelola dengan baik oleh UPJA, manfaatnya akan terus dirasakan banyak pihak,” tutup Dessy. (K/AdvKominfo).









