• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Login
Vide Times
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Vide Times
No Result
View All Result
Home Daerah

UMP Kaltim 2025 Resmi Naik, Begini Rinciannya!

AdminWeb by AdminWeb
12 Desember 2024
in Daerah
0
UMP Kaltim 2025 Resmi Naik, Begini Rinciannya!

Ilustrasi (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SAMARINDA, VIDETIMES.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 pada Rabu (11/12/2024) di Bandara Internasional Sepinggan, Kota Balikpapan. Kenaikan ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

“Gubernur wajib menetapkan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sesuai ketentuan dalam Permenaker 16/2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi,” ujar Akmal Malik.

UMP Kaltim 2025 resmi ditetapkan melalui keputusan gubernur, dengan batas waktu maksimal 11 Desember 2024. Formula perhitungan UMP 2025 adalah UMP 2024 ditambah kenaikan sebesar 6,5 persen. Dengan dasar ini, UMP Kaltim 2025 menjadi Rp3.579.313,77, naik dari Rp3.360.858 di tahun 2024.

Kenaikan di Sektor Khusus
Selain UMP, UMSP juga ditetapkan untuk sektor tertentu dengan karakteristik pekerjaan yang lebih spesifik. Berikut rincian UMSP Kaltim 2025:

  • Sektor Perkebunan Sawit: Rp3.633.003,48
  • Sektor Kehutanan: Rp3.650.900,05
  • Sektor Batu Bara: Rp3.722.486,32
  • Sektor Minyak dan Gas: Rp3.758.279,46

“UMP dan UMSP berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan,” jelas Akmal. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan dilarang menurunkannya.

Berlaku Mulai Januari 2025
UMP dan UMSP Kaltim 2025 mulai berlaku pada 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Akmal berharap kenaikan upah ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan dampak positif pada perekonomian daerah.

“Kami berharap masyarakat, khususnya para pelaku usaha, memahami keputusan ini. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menjaga kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Dalam pengumuman tersebut, Pj Gubernur didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kaltim, Rozani Erawadi, yang turut mengapresiasi langkah ini sebagai wujud perlindungan terhadap hak pekerja. (Irf)

Tags: BuruhKaltimPekerjaUMP
Berita Sebelumnya

Destinasi Wisata Air Terjun Cunca Jami Meleng, Butuh Kolaborasi Lanjutan Antar Pemerintah dan Masyarakat

Berita Selanjutnya

OTK di Gereja Bontang, Polres Bontang Tegaskan Keamanan Tetap Kondusif Jelang Natal dan Tahun Baru

AdminWeb

AdminWeb

Related Posts

Pemuda Tani Jaya Desak Sidak dan Hentikan Tambang PT BSSR Usai Longsor Batuah
Daerah

Pemuda Tani Jaya Desak Sidak dan Hentikan Tambang PT BSSR Usai Longsor Batuah

by AdminWeb
20 Juni 2025
Warga Bumi Etam Desak Bupati Nonaktifkan Kades dan Perangkat Desa yang Terlibat Dugaan Penyelewengan Dana Silpa
Daerah

Warga Bumi Etam Desak Bupati Nonaktifkan Kades dan Perangkat Desa yang Terlibat Dugaan Penyelewengan Dana Silpa

by AdminWeb
13 Juni 2025
Diserbu Ribuan Pelamar, RS Mulya Medika Samarinda Gelar Tes Kompetensi untuk Rekrut 400 Pegawai
Daerah

Diserbu Ribuan Pelamar, RS Mulya Medika Samarinda Gelar Tes Kompetensi untuk Rekrut 400 Pegawai

by AdminWeb
11 Juni 2025
Kasus Kades Benua Baru Resmi Dihentikan, Tuduhan Pelecehan Tak Terbukti
Daerah

Kasus Kades Benua Baru Resmi Dihentikan, Tuduhan Pelecehan Tak Terbukti

by AdminWeb
6 Juni 2025
100 Hari Rudy Mas’ud Dinilai Gagal, BEM KM Unmul Beri Rapor Merah
Daerah

100 Hari Rudy Mas’ud Dinilai Gagal, BEM KM Unmul Beri Rapor Merah

by AdminWeb
3 Juni 2025
Berita Selanjutnya
OTK di Gereja Bontang, Polres Bontang Tegaskan Keamanan Tetap Kondusif Jelang Natal dan Tahun Baru

OTK di Gereja Bontang, Polres Bontang Tegaskan Keamanan Tetap Kondusif Jelang Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Terpilih Sebagai Ketua Caretaker, Afry Adit Siap Memajukan IKA FISIP UNTAG Samarinda Menuju Kearah Yang Lebih Baik

Terpilih Sebagai Ketua Caretaker, Afry Adit Siap Memajukan IKA FISIP UNTAG Samarinda Menuju Kearah Yang Lebih Baik

21 Oktober 2024
Sekolah Rakyat Kukar, Upaya Nyata Mengentaskan Kemiskinan Lewat Pendidikan

Sekolah Rakyat Kukar, Upaya Nyata Mengentaskan Kemiskinan Lewat Pendidikan

22 April 2025
Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji Resmi Dapatkan Nomor Urut

Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji Resmi Dapatkan Nomor Urut

23 September 2024

Tags

bantuan sosial buka puasa bersama Bupati Kukar Demokrasi Dispora Kukar DPRD Samarinda Edi Damansyah Explore Bali Gerakan Etam Mengaji Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI GMNI Samarinda IKN Kaltim Kampus Kesehatan Kukar Kukar Idaman Kutai Kartanegara Kutai Timur Kutim Mahasiswa Market Stories Pandemic PDI Perjuangan Pemkab Kukar Pemuda Pemuda Kukar Pertamina Pilkada Pilkada Kaltim 2024 Ramadan Samarinda Sekda Kukar Silaturahmi Stay Home Tambang Tenggarong Tenggarong Seberang Terhangat Timnas Indonesia United Stated Vaccine Work From Home Wuhan
Vide Times

Videtimes.com dipayungi PT VIDE DIGITAL NUSANTARA. Kumpulan berita terkini dan terupdate dengan slogan "TAMAN INFORMASI"

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • Pemuda Tani Jaya Desak Sidak dan Hentikan Tambang PT BSSR Usai Longsor Batuah
  • Warga Bumi Etam Desak Bupati Nonaktifkan Kades dan Perangkat Desa yang Terlibat Dugaan Penyelewengan Dana Silpa
  • Diserbu Ribuan Pelamar, RS Mulya Medika Samarinda Gelar Tes Kompetensi untuk Rekrut 400 Pegawai

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?