• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Login
Vide Times
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Vide Times
No Result
View All Result
Home Daerah

UMP Kaltim 2025 Resmi Naik, Begini Rinciannya!

AdminWeb by AdminWeb
12 Desember 2024
in Daerah
0
UMP Kaltim 2025 Resmi Naik, Begini Rinciannya!

Ilustrasi (Ist)

26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SAMARINDA, VIDETIMES.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 pada Rabu (11/12/2024) di Bandara Internasional Sepinggan, Kota Balikpapan. Kenaikan ini merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

“Gubernur wajib menetapkan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sesuai ketentuan dalam Permenaker 16/2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi,” ujar Akmal Malik.

UMP Kaltim 2025 resmi ditetapkan melalui keputusan gubernur, dengan batas waktu maksimal 11 Desember 2024. Formula perhitungan UMP 2025 adalah UMP 2024 ditambah kenaikan sebesar 6,5 persen. Dengan dasar ini, UMP Kaltim 2025 menjadi Rp3.579.313,77, naik dari Rp3.360.858 di tahun 2024.

Kenaikan di Sektor Khusus
Selain UMP, UMSP juga ditetapkan untuk sektor tertentu dengan karakteristik pekerjaan yang lebih spesifik. Berikut rincian UMSP Kaltim 2025:

  • Sektor Perkebunan Sawit: Rp3.633.003,48
  • Sektor Kehutanan: Rp3.650.900,05
  • Sektor Batu Bara: Rp3.722.486,32
  • Sektor Minyak dan Gas: Rp3.758.279,46

“UMP dan UMSP berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan,” jelas Akmal. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan dilarang menurunkannya.

Berlaku Mulai Januari 2025
UMP dan UMSP Kaltim 2025 mulai berlaku pada 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Akmal berharap kenaikan upah ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan dampak positif pada perekonomian daerah.

“Kami berharap masyarakat, khususnya para pelaku usaha, memahami keputusan ini. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menjaga kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Dalam pengumuman tersebut, Pj Gubernur didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kaltim, Rozani Erawadi, yang turut mengapresiasi langkah ini sebagai wujud perlindungan terhadap hak pekerja. (Irf)

Tags: BuruhKaltimPekerjaUMP
Berita Sebelumnya

Destinasi Wisata Air Terjun Cunca Jami Meleng, Butuh Kolaborasi Lanjutan Antar Pemerintah dan Masyarakat

Berita Selanjutnya

OTK di Gereja Bontang, Polres Bontang Tegaskan Keamanan Tetap Kondusif Jelang Natal dan Tahun Baru

AdminWeb

AdminWeb

Related Posts

PDI Perjuangan Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ananda Emira: Demokrasi Rakyat Jangan Diganggu
Daerah

PDI Perjuangan Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ananda Emira: Demokrasi Rakyat Jangan Diganggu

by AdminWeb
14 Januari 2026
Ricard Parera: Pilkada Lewat DPRD Bukan Efisiensi, tapi Kemunduran Demokrasi
Daerah

Ricard Parera: Pilkada Lewat DPRD Bukan Efisiensi, tapi Kemunduran Demokrasi

by AdminWeb
14 Januari 2026
Refleksi HUT PDI Perjuangan, Iswandi Sebut Partai Tetap Kokoh Usai Pemilu 2024
Daerah

Refleksi HUT PDI Perjuangan, Iswandi Sebut Partai Tetap Kokoh Usai Pemilu 2024

by AdminWeb
11 Januari 2026
Momentum HUT ke-53, Rakernas PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi Nasional
Daerah

Momentum HUT ke-53, Rakernas PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi Nasional

by AdminWeb
11 Januari 2026
Rakernas I dan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Iswandi Tegaskan Politik Berbasis Gotong Royong
Daerah

Rakernas I dan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Iswandi Tegaskan Politik Berbasis Gotong Royong

by AdminWeb
10 Januari 2026
Berita Selanjutnya
OTK di Gereja Bontang, Polres Bontang Tegaskan Keamanan Tetap Kondusif Jelang Natal dan Tahun Baru

OTK di Gereja Bontang, Polres Bontang Tegaskan Keamanan Tetap Kondusif Jelang Natal dan Tahun Baru

Terbaru

59 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Samarinda, DPRD Ingatkan Jangan Sekadar Papan Nama

59 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Samarinda, DPRD Ingatkan Jangan Sekadar Papan Nama

23 Juni 2025
Imajinari Rilis Trailer Film KAKA BOSS, Sajikan Kehangatan Keluarga Indonesia Timur

Imajinari Rilis Trailer Film KAKA BOSS, Sajikan Kehangatan Keluarga Indonesia Timur

26 Juli 2024
Kepala Desa Ketahuan Main Judi Online, Gunakan Dana Desa hingga 260 juta

Kepala Desa Ketahuan Main Judi Online, Gunakan Dana Desa hingga 260 juta

6 Februari 2025

Tags

Budianto Bulang Bupati Kukar Demokrasi Dispora Kukar DPD PDI Perjuangan Kaltim DPRD Kutai Timur DPRD Samarinda Edi Damansyah Explore Bali Gerakan Etam Mengaji Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI GMNI Samarinda IKN Kaltim Kampus KNPI Kukar Kukar Idaman Kutai Kartanegara Kutai Timur Kutim Mahasiswa Market Stories Pandemic PDI Perjuangan Pemkab Kukar Pemuda Pemuda Kukar Pertamina Pilkada Ramadan Samarinda Sekda Kukar Silaturahmi Stay Home Tambang Tenggarong Tenggarong Seberang Terhangat United Stated Unmul Vaccine Work From Home Wuhan
Vide Times

Videtimes.com dipayungi PT VIDE DIGITAL NUSANTARA. Kumpulan berita terkini dan terupdate dengan slogan "TAMAN INFORMASI"

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • Komodo di Ujung Tanduk: Saat Konservasi Tumbang demi Ambisi Wisata Mewah
  • PDI Perjuangan Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ananda Emira: Demokrasi Rakyat Jangan Diganggu
  • Ricard Parera: Pilkada Lewat DPRD Bukan Efisiensi, tapi Kemunduran Demokrasi

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?