KUTAI TIMUR, VIDETIMES.com – Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur, Deo Datus Feran. Kenaikan ini dinilai tidak bijak, terutama di tengah pemulihan ekonomi masyarakat yang masih rapuh pascapandemi.
Berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif PPN dinaikkan bertahap: dari 10% menjadi 11% pada 2022, dan direncanakan menjadi 12% di masa mendatang. Alasan utamanya adalah untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan.
Namun, Deo menilai kebijakan ini justru kontraproduktif. “Pemerintah harus mempertimbangkan ulang rencana kenaikan PPN ini,” tegasnya. Menurutnya, meskipun kenaikan tampak kecil, dampaknya signifikan bagi UMKM yang merupakan penggerak utama ekonomi masyarakat. Penambahan beban pajak ini bisa memperlambat pertumbuhan mereka yang sedang bangkit dari keterpurukan.
Ia juga menekankan bahwa kenaikan PPN bukan solusi terbaik untuk menambah penerimaan negara. “Alih-alih meningkatkan pemasukan, kebijakan ini malah akan menekan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Deo mengusulkan agar pemerintah fokus pada optimalisasi penerimaan pajak dari sektor besar yang selama ini sering luput dari pengawasan.
Keadilan pajak, menurutnya, harus menjadi prioritas. Beban ekonomi tidak boleh terus-menerus dilimpahkan kepada masyarakat kecil. Pemerintah perlu lebih mendengarkan suara rakyat dan mendukung UMKM dengan kebijakan yang propertumbuhan, bukan malah memberatkan.
Kenaikan PPN menjadi 12% seharusnya dibatalkan. Dengan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada rakyat, Indonesia dapat memperkuat perekonomian tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat. (*)