SAMARINDA, VIDETIMES.com – Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur Kaltim nomor urut satu, Isran-Hadi, melaporkan dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PU Kukar dan anggota DPR RI, Sarifah Suraidah, yang merupakan istri calon gubernur Kaltim nomor urut dua, Rudy Mas’ud.
Laporan tersebut terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan praktik politik uang yang dilakukan Sarifah Suraidah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim telah menerima laporan tersebut pada Senin (25/11/24) di kantornya yang berlokasi di Jalan Kemang, Kecamatan Samarinda Ulu.
Ketua Tim Kuasa Hukum Isran-Hadi, Jaidun, menjelaskan bahwa ASN berinisial HH dari Dinas PU Kukar diduga melanggar aturan netralitas sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf F UU Nomor 20 Tahun 2023.
“HH juga melanggar Pasal 4 ayat 15 Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS, yang menyatakan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah,” tegasnya.
Selain itu, tim hukum Isran-Hadi juga melaporkan Sarifah Suraidah atas dugaan pembagian uang kepada warga. Perbuatan tersebut diduga melanggar aturan kampanye.
“Diduga, Sarifah Suraidah membagikan uang kepada warga Kampung Pampang saat berlangsungnya acara kampanye pasangan calon nomor urut dua,” ungkap Jaidun.
Ia meminta Bawaslu Kaltim mengkaji laporan ini secara serius karena tindakan tersebut dinilai dapat memengaruhi pilihan warga untuk mendukung pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji.
“Secara moral dan hukum, tindakan semacam ini tidak dapat ditolerir. Hal ini berpotensi merusak tatanan demokrasi serta nilai moral dan agama,” ujarnya.
Jaidun menambahkan bahwa bukti berupa video yang mendokumentasikan kejadian tersebut telah dilampirkan dalam laporan.
“Videonya sudah viral dan tidak terbantahkan. Warna uang yang dibagikan juga terlihat jelas,” tambahnya.
Selain bukti video, tim kuasa hukum juga akan mengajukan saksi mata yang berada di lokasi kejadian untuk memberikan keterangan.
“Kami telah mengajukan saksi yang melihat dan mendengar kejadian tersebut. Saksi akan diminta berbicara secara jujur terkait apa yang mereka saksikan,” tutup Jaidun. (Irf)