
Kutai Timur – Setelah gelombang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kutai Timur, sejumlah tenaga honorer kini menikmati kepastian status kepegawaian yang lebih jelas.
Namun, kondisi berbeda dialami tenaga honorer murni yang belum terakomodasi dalam proses tersebut.
Situasi ini mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kutai Timur Fraksi Demokrat, Akhmad Sulaeman, yang menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkrit untuk memberikan kesempatan setara bagi seluruh honorer.
Menurut Sulaeman, tenaga honorer murni memiliki kontribusi yang tidak kalah besar dalam mendukung jalannya pelayanan pendidikan dan administrasi di berbagai instansi.
Mereka bahkan banyak yang telah mengabdi bertahun-tahun, namun sampai sekarang belum mendapatkan kepastian mengenai status maupun akses terhadap hak-hak yang semestinya diterima, termasuk insentif dan peluang untuk mengikuti seleksi pegawai.
“Setelah pengangkatan PPPK, ternyata masih ada banyak tenaga honorer murni yang belum tersentuh,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kelompok honorer murni ini sangat berharap mendapat perlakuan yang sama seperti para tenaga honorer yang telah lebih dahulu diangkat sebagai PPPK.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang tertinggal dalam proses reformasi kepegawaian.
“Mereka berhak memperoleh akses yang sama seperti rekan-rekannya,” ujarnya.
Sulaeman juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan sebenarnya telah menyalurkan insentif kepada tenaga honorer, namun regulasinya kini tengah dalam proses penyelarasan.
Karena itu, beberapa ketentuan harus diperbarui agar penyaluran insentif dapat menjangkau seluruh honorer secara merata dan sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan kelompok honorer murni dengan menyiapkan skema pengangkatan atau pemberian akses yang lebih inklusif.
Hal ini penting untuk menjaga rasa keadilan dan memastikan bahwa setiap tenaga honorer mendapatkan jaminan kesejahteraan yang layak.
“Honorer murni harus dipastikan tidak tertinggal dalam proses kepegawaian,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai bahwa pembinaan dan pendataan tenaga honorer harus dilakukan secara lebih akurat agar kebijakan pemerintah daerah dapat tepat sasaran.
Dengan begitu, proses pengangkatan, pemberian insentif, dan peningkatan kompetensi dapat dilakukan secara berjenjang dan terstruktur.
Sulaeman berharap pemerintah daerah mampu menyusun kebijakan yang memberi kepastian bagi tenaga honorer murni, baik dalam bentuk insentif berkala, kesempatan mengikuti seleksi pegawai, maupun penetapan status kepegawaian di masa mendatang.
Menurutnya, memperhatikan mereka berarti menjaga keberlangsungan layanan publik yang berkualitas. (ADV)









