SAMARINDA, VIDETIMES.com – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin, mendukung langkah pemerintah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi. Ia menyebut langkah ini sebagai kebijakan strategis yang patut diapresiasi karena mampu meringankan beban mahasiswa sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba), khususnya terkait pemberian WIUP kepada perguruan tinggi, merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan hak yang sama kepada dunia pendidikan untuk mengelola sumber daya alam.
“Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin perguruan tinggi juga mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengelola sumber daya alam. Harapannya, ini bisa mengurangi beban mahasiswa dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT),” ujarnya.
Syafruddin menilai revisi UU Minerba ini memiliki semangat untuk membuka akses pendidikan lebih luas, khususnya bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, mahalnya UKT selama ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan angka putus kuliah meningkat.
“Tak semua mahasiswa berasal dari keluarga kaya. Banyak yang kesulitan membayar UKT, dan hal ini sering menjadi penyebab mereka harus berhenti kuliah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syafruddin juga mengkritik pengelolaan sumber daya alam yang saat ini cenderung dikuasai kelompok tertentu. Ia menilai pemberian WIUP kepada perguruan tinggi bisa menjadi solusi untuk memberdayakan lembaga pendidikan dalam mengelola kekayaan alam secara mandiri.
“Kita harus sedih jika kekayaan alam Indonesia hanya dikelola oleh segelintir kelompok oligarki. Memberikan WIUP kepada kampus adalah langkah tepat,” tegasnya.
Sebagai Anggota Komisi XII DPR RI, ia juga menyebut kebijakan ini dapat membantu perguruan tinggi membangun infrastruktur kampus, khususnya laboratorium untuk mahasiswa teknik. Menurutnya, fasilitas pendidikan yang memadai sangat penting dalam menunjang pembelajaran mahasiswa.
“Kalau mahasiswa teknik tidak punya laboratorium yang memadai, bagaimana mereka bisa mendalami ilmunya dengan baik? Ini juga jadi salah satu alasan pentingnya kebijakan ini,” tandasnya. (*)