• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Login
Vide Times
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Vide Times
No Result
View All Result
Home Lainnya Opini

Suharto dan Gelar Pahlawan: Penghargaan atau Penghinaan bagi Sejarah?

AdminWeb by AdminWeb
11 November 2025
in Opini
0
Suharto dan Gelar Pahlawan: Penghargaan atau Penghinaan bagi Sejarah?

Penulis : Raditya Wahyu Pramuji, Anggota GMNI FKIP UNMUL

89
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

OPINI, VIDETIMES.com – ​Soeharto. Nama yang sudah menjadi sebuah monumen yang terbuat dari kontradiksi, berdiri tegak di cakrawala sejarah Indonesia. Senja panjang yang membentang tiga puluh dua tahun, dimana janji kemakmuran dan stabilitas menjadi madu manis, tetapi dibalik tabir, keheningan dipenuhi bisikan ketakutan. pancasila di tunggangi sebagai alat pelenggang kekuasaan. Betapa bengisnya Soeharto dibalik tameng penegakan ideologi Pancasila sebagai alat untuk menggenosida.

​Bukankah ia yang menanam benih-benih luka tapi masuk nominasi orang berjasa. Kebutaan sejarah bangsa dimanfaatkan sebagai alat pencuci nama. Ketika derai tangis keluarga korban hanya dianggap sebagai gemuruh hujan. Ironi nya marsinah disandingkan dengan pembunuhnya. Mahkota kekuasaan yang terpasang tiga puluh dua tahun itu juga meninggalkan noda: noda darah yang belum kering dari tangan korban, dan karat korupsi, kolusi, nepotisme yang menggerogoti tiang integritas bangsa. Ia adalah jenderal yang membawa luka dan bayangan yang menyembunyikan kebenaran di balik jeruji besi.

​Kini kita dipaksa melihat diktator memakai mahkota pahlawan diatas kepala yang sarat pujian dan celaan. Apakah gelar kehormatan ini akan menjadi penghargaan ataukah ia justru menjadi penghinaan yang mengkhianati air mata para pencari keadilan? Sejarah menanti, dan hati nurani bangsa menjadi juri.

​Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Suharto mencerminkan upaya pemerintah untuk mengukuhkan warisan politik dan kekuasaan rezim Orde Baru, namun keputusan ini justru memicu kontroversi karena mengabaikan rekam jejak pelanggaran hak asasi dan ketidakadilan yang terjadi selama masa pemerintahannya, sehingga perlu dikaji ulang dari perspektif keadilan sejarah dan etika publik.

​Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto resmi dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Pahlawan 2025. Keputusan ini didasarkan pada pengakuan kontribusi Soeharto dalam pembangunan ekonomi, stabilitas nasional, dan program swasembada beras yang sangat diingat oleh masyarakat. Namun, langkah ini juga menimbulkan kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan, terutama yang menganggap pemberian gelar tersebut mengabaikan pelanggaran hak asasi manusia dan represi yang jadi pada masa rezim Orde Baru. Hal ini menyebabkan perdebatan mendalam dalam memori kolektif bangsa mengenai makna sesungguhnya dari gelar pahlawan nasional yang seharusnya mewakili keberanian, pengorbanan, dan integritas moral tinggi.

Selama masa pemerintahan Soeharto yang berlangsung sekitar 32 tahun di era Orde Baru, terdapat catatan panjang terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan kekejaman yang dialami oleh masyarakat Indonesia. Menurut data dan temuan Komisi Nasional HAM dan organisasi seperti KontraS, Soeharto bertanggung jawab atas sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat seperti:

• Tragedi 1965-1966, dengan pembunuhan, penangkapan massal, penahanan tanpa pengadilan, dan pengusiran terhadap ribuan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September.
• Penembakan misterius pada tahun 1981-1985 yang menewaskan sekitar 5.000 orang di berbagai wilayah Jawa.
• Insiden Talangsari di Lampung tahun 1989 yang menimbulkan sekitar 130 orang tewas, pengusiran paksa, penyiksaan, dan penganiayaan.
• Kebijakan represif Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh 1989-1998 yang menyebabkan ribuan tindakan teror seperti penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, kekerasan seksual, serta pembunuhan.
• Peristiwa Tanjung Priok 1984 yang menandakan tindakan keras aparat terhadap warga sipil.
• Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II di akhir era Orde Baru yang memakan korban mahasiswa dan aktivis.
• Penghilangan orang secara paksa, pembunuhan aktivis buruh dan wartawan, serta pembredelan media massa yang mengindikasikan represi politik dan pembungkaman kebebasan.
Selain itu, laporan berbagai lembaga HAM mengungkap bahwa kekerasan berat termasuk terhadap perempuan dan anak-anak juga terjadi dalam berbagai konflik sosial di masa Soeharto. Penyelidikan resmi pernah memutuskan terdapat 9 kasus pelanggaran HAM berat di bawah rezimnya, termasuk genosida politik dan pelanggaran sistematis lainnya.

Dengan latar belakang itu, kritik terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto muncul dari sejumlah organisasi dan korban yang menilai gelar tersebut mengabaikan luka dan penderitaan yang diakibatkan oleh kekuasaannya.​

Para ahli memberikan pandangan beragam terkait pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Akademisi Dr. Arwan M. Said dari IAIN Ternate mengajak bangsa untuk melihat sejarah Soeharto secara utuh, menghargai jasanya dalam stabilitas dan pembangunan tanpa menutup luka sejarah, mengedepankan kedewasaan bangsa dalam memaafkan dan belajar dari sejarah.

Di sisi lain, Direktur Jaringan GUSDURian Alissa Wahid dan aktivis HAM seperti Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia menolak pemberian gelar tersebut karena nilai kepahlawanan harus mencakup karakter moral dan pengorbanan untuk kemaslahatan rakyat, sedangkan Soeharto punya rekam jejak pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan selama masa Orde Baru, seperti pembantaian 1965-1966, represi mahasiswa dan kelompok tertentu, serta pelanggaran HAM di Talangsari dan lainnya.

Pandangan ini menunjukkan ketegangan antara penghargaan atas jasa pembangunan dan kritik terhadap pelanggaran HAM serta aspek moral kepemimpinan Soeharto, mencerminkan kompleksitas dan kontroversi yang melekat dalam pemberian gelar pahlawan nasional kepadanya.

Kesalahan penilaian dalam pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sering dikritik dengan menyandingkan nasibnya dengan korban pelanggaran HAM seperti Marsinah, aktivis buruh yang dibunuh pada masa Orde Baru. Kritik utama menyebut bahwa gelar pahlawan seharusnya diberikan pada sosok yang memiliki integritas moral dan perjuangan demi kemaslahatan rakyat, bukan sebaliknya menjadi simbol kekuasaan otoriter yang menyebabkan penderitaan dan kematian banyak orang.

lembaga kajian Public Virtue Research Institute (PVRI) yang menilai keputusan ini cacat logika karena hanya mempertimbangkan kelayakan administratif tanpa menghitung dosa-dosa besar pelanggaran HAM dan korupsi yang terjadi selama rezim. PVRI melihat gelar tersebut sebagai skandal politik terbesar era Reformasi yang meremehkan luka sejarah dan mengabaikan nilai keadilan bagi korban seperti Marsinah dan kelompok yang dirugikan rezim Soeharto.

​Mengenakan gelar pahlawan kepada figur yang kontroversial ini tanpa penyelesaian dan pengakuan atas kesalahan masa lalu bisa menjadi bentuk pengabaian nilai keadilan dan moralitas dalam konsep kepahlawanan. Gelar pahlawan seharusnya tidak hanya mencerminkan pencapaian pembangunan, tetapi juga integritas moral, keberanian, dan pengorbanan untuk kemaslahatan rakyat tanpa menimbulkan ketakutan dan penderitaan. Penghormatan ini harus berdasar pada kejujuran sejarah, bukan sekadar legitimasi politik atau nostalgia kekuasaan.

Dengan demikian, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto adalah keputusan yang sangat kontroversial dan memerlukan dialog terbuka dan keadilan sejarah, agar bangsa ini tidak melupakan korban dan pelajaran sejarah agar tidak terulang. Ini menjadi pengingat penting bahwa kepahlawanan sejati mencakup tanggung jawab moral dan kemanusiaan yang utuh, bukan hanya pencapaian materi atau pengaruh politik semata.

Penulis : Raditya Wahyu Pramuji (Anggota GMNI FKIP UNMUL)

Tags: Gerakan Mahasiswa Nasional IndonesiaGMNIMahasiswaOrde BaruSoeharto
Berita Sebelumnya

Jelang Konferda dan Konfercab, PDI Perjuangan Kaltim Rumuskan Strategi Kemenangan 2029

Berita Selanjutnya

Ananda Emira Moeis: FGD Jadi Kompas Perjuangan PDI Perjuangan Kaltim Lima Tahun ke Depan

AdminWeb

AdminWeb

Related Posts

80 Tahun Merdeka, Apakah Pendidikan Kita Ikut Merdeka?
Opini

80 Tahun Merdeka, Apakah Pendidikan Kita Ikut Merdeka?

by AdminWeb
19 Agustus 2025
Ada Apa dengan PPATK dan Wewenang Pemblokiran di Tengah Seretnya Perekonomian Bangsa
Opini

Ada Apa dengan PPATK dan Wewenang Pemblokiran di Tengah Seretnya Perekonomian Bangsa

by AdminWeb
31 Juli 2025
Dilema Masyarakat Terhadap Dinamika Permasalahan di Desa Bumi Etam: Terbatasnya Akses karena Kurangnya Transparansi
Opini

Dilema Masyarakat Terhadap Dinamika Permasalahan di Desa Bumi Etam: Terbatasnya Akses karena Kurangnya Transparansi

by AdminWeb
11 Juli 2025
Sikap dan Opini BEM Se-Kalimantan Terkait Transmigrasi 2025–2029
Opini

Sikap dan Opini BEM Se-Kalimantan Terkait Transmigrasi 2025–2029

by AdminWeb
11 Juli 2025
Menjawab Panggilan Kartini di Zaman Yang Tak Lagi Sama
Opini

Menjawab Panggilan Kartini di Zaman Yang Tak Lagi Sama

by AdminWeb
21 April 2025
Berita Selanjutnya
Ananda Emira Moeis: FGD Jadi Kompas Perjuangan PDI Perjuangan Kaltim Lima Tahun ke Depan

Ananda Emira Moeis: FGD Jadi Kompas Perjuangan PDI Perjuangan Kaltim Lima Tahun ke Depan

Terbaru

IKN Terancam Mangkrak, DPRD Kaltim Pastikan Proyek Tetap Berjalan

IKN Terancam Mangkrak, DPRD Kaltim Pastikan Proyek Tetap Berjalan

10 Februari 2025
Pendaftaran LKBB Kartanegara se-Kaltim Open 2025 Diperpanjang di Tenggarong Seberang hingga 12 April

Pendaftaran LKBB Kartanegara se-Kaltim Open 2025 Diperpanjang di Tenggarong Seberang hingga 12 April

5 April 2025
Wapres Gibran Kunjungi Samarinda, Warga Sambut dengan Antusias

Wapres Gibran Kunjungi Samarinda, Warga Sambut dengan Antusias

12 Februari 2025

Tags

Bupati Kukar Demokrasi Dispora Kukar DPRD Kutai Timur DPRD Samarinda Edi Damansyah Explore Bali Gerakan Etam Mengaji Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI GMNI Samarinda IKN Jurnalis Kaltim Kampus Kesehatan KNPI Kukar Kukar Idaman Kutai Kartanegara Kutai Timur Kutim Mahasiswa Market Stories Pandemic PDI Perjuangan Pemkab Kukar Pemuda Pemuda Kukar Pertamina Pilkada Ramadan Samarinda Sekda Kukar Silaturahmi Stay Home Tambang Tenggarong Tenggarong Seberang Terhangat United Stated Unmul Vaccine Work From Home Wuhan
Vide Times

Videtimes.com dipayungi PT VIDE DIGITAL NUSANTARA. Kumpulan berita terkini dan terupdate dengan slogan "TAMAN INFORMASI"

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • Luruskan Mekanisme BKKD, Bupati Kutim: Dana di Desa, Program Milik RT
  • Bupati Kutim Jamin Program Pekerja Rentan dan Motor RT Tetap Prioritas
  • Perkuat Pondasi Peradaban, DPK Kutim Targetkan Budaya Arsip Tembus hingga Desa dan Keluarga

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?