
VIDETIMES – Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten, Sudirman Latif, menyoroti fenomena sebagian warga yang enggan didata sebagai keluarga miskin sebelum adanya bantuan. Menurutnya, sikap seperti ini menghambat proses pemetaan kemiskinan yang tengah diperbaiki melalui sistem data terpadu sosial ekonomi.
Dalam workshop penyelarasan data kemiskinan yang melibatkan OPD, BPS, dan perangkat desa, Sudirman mengungkapkan bahwa validitas data sangat menentukan akurasi program pemerintah, baik bantuan sosial, intervensi stunting, maupun pengentasan kemiskinan ekstrem. “Kadang ada warga yang menolak masuk data keluarga miskin karena belum tahu ada anggarannya. Tapi ketika ada bantuan, mereka mengaku miskin. Ini yang harus dihindari,” tegasnya, Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pencatatan status keluarga bukan semata-mata untuk menentukan menerima bantuan atau tidak, melainkan untuk memberi gambaran nyata kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data tersebut mencakup berbagai indikator seperti kelayakan sanitasi, akses air bersih, kondisi rumah, hingga beban tanggungan keluarga.
Sudirman menekankan bahwa pemerintah daerah membutuhkan kejujuran warga agar data yang dihimpun desa dan RT benar-benar mencerminkan situasi lapangan. “Kalau datanya tidak valid karena ada yang menolak didata, program pemerintah bisa bias. Bantuan jadi tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran perangkat desa dan operator data yang bekerja di lapangan untuk memastikan pendataan dilakukan secara objektif. Menurut Sudirman, sistem data terpadu yang sedang dibangun hanya akan berfungsi jika semua pihak terbuka dan bekerja sama.
“Harapan kami, tidak ada lagi warga yang menolak pendataan. Ini bukan soal malu atau tidak, tapi demi memastikan intervensi pemerintah sampai ke yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya. (K/AdvKominfo)









