SAMARINDA, VIDETIMES.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyuarakan keprihatinannya terhadap masih lemahnya pengawasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam mencegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) terhadap anak. Ia menilai, lembaga pengawas penyiaran tersebut belum optimal dalam menjalankan fungsinya, terutama dalam mengontrol iklan dan konten digital yang berpotensi membahayakan anak-anak.
“Kita sudah punya KPI. Apa itu sudah bergerak? Iklan kita apakah sudah aman? Apakah gadget aman, tidak kan?” tanya Sri Puji dalam sebuah wawancara, mengkritisi kinerja KPI secara retoris.
Ia menegaskan bahwa jangkauan pengawasan KPI tidak boleh hanya terbatas di wilayah perkotaan atau pusat pemerintahan. Menurutnya, perlindungan anak harus menyentuh hingga ke pelosok daerah agar tidak ada celah bagi penyebaran konten yang merusak mental dan perkembangan anak.
“Itu yang harus jalan dari KPI. Harus sampai ke pelosok, jangan hanya di pusat,” tegasnya.
Sri Puji juga menyoroti semakin kompleksnya tantangan pengawasan di era digital. Ia mengingatkan bahwa penyebaran konten negatif kini sangat mudah terjadi melalui berbagai platform daring, sehingga pengawasan harus semakin adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
Namun, di luar peran lembaga negara, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam menjaga anak dari ancaman digital. Menurutnya, televisi dan gadget bukanlah masalah utama, melainkan bagaimana alat-alat tersebut digunakan dan diawasi di lingkungan rumah.
“Sebenarnya gak apa-apa televisi dan gadget ada di rumah, tapi bagaimana cara kita mengaturnya, mendisiplinkan anak,” ujarnya.
Sri Puji menambahkan bahwa tanggung jawab mendisiplinkan penggunaan teknologi bukan hanya dibebankan kepada anak-anak, tetapi juga menjadi kewajiban orang tua dan orang dewasa.
“Disiplin juga bukan hanya dari anak, tapi kewajiban disiplin bagi orang tua dan orang dewasa,” imbuhnya.
Ia mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, hingga masyarakat luas, untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan ramah anak. Langkah bersama ini diyakini akan memperkuat perlindungan anak dari kekerasan berbasis gender online yang terus mengintai di dunia maya. (Adv/DPRD Samarinda)









