
Kutai Timur — Legislator Gerindra Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan bahwa rencana proyek multiyears senilai Rp2,19 triliun harus dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan aturan seperti UU 23/2014, PP 71, dan pedoman Kementerian Keuangan mengenai pencairan dana multiyears wajib menjadi dasar dalam penetapan kontrak jangka panjang oleh pemerintah daerah.
Novel menyebut bahwa pemerintah telah menyampaikan daftar 32 paket pekerjaan yang diusulkan untuk direalisasikan pada 2026–2028.
Dalam pandangannya, proyek sebesar itu memerlukan kepastian prosedural sebelum ditetapkan.
“Pemerintah mungkin menilai bahwa paket-paket tersebut penting dan mendesak, tetapi setiap usulan tetap harus disandarkan pada regulasi dan prosedur yang benar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa paket pekerjaan tersebut tersebar pada berbagai sektor, mulai dari pembangunan jalan dan jembatan, fasilitas bangunan publik, irigasi pengendalian banjir, hingga pembangunan lanjutan Pelabuhan Kenyamukan sektor darat.
Seluruh proyek direncanakan melalui koordinasi antara Dinas PUPR meliputi Bina Marga, Cipta Karya, dan SDA serta Dinas Perhubungan.
Meski demikian, Novel mengingatkan bahwa kontrak multiyears tidak boleh ditetapkan hanya berdasarkan urgensi.
Peraturan yang berlaku mengharuskan pemerintah memiliki perencanaan terukur, analisis faktor risiko, serta proyeksi pembiayaan yang realistis.
“Jangan sampai prosesnya melewati prosedur atau menunda syarat yang wajib dipenuhi, karena itu akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus melakukan verifikasi menyeluruh agar proyek yang diajukan tidak sekadar menjadi janji.
Menurutnya, pengalaman masa lalu telah menunjukkan bahwa proyek besar seringkali menghadapi masalah ketika dokumen dasar tidak disiapkan dengan optimal.
Novel menilai bahwa kehati-hatian sangat penting mengingat APBD Kutai Timur 2025 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp4,8 triliun.
Dalam pembahasan bersama DPRD, pemerintah meminta pendapat seluruh anggota dewan terkait usulan tersebut.
Novel menyebut DPRD telah menyampaikan banyak masukan, termasuk mengenai proyek yang dianggap prioritas namun belum masuk dalam daftar multiyears.
Ia menilai kontribusi tersebut penting untuk memastikan perencanaan yang mencakup seluruh kebutuhan masyarakat di lima daerah pemilihan.
Novel menekankan bahwa proyek multiyears harus berorientasi pada manfaat jangka panjang, bukan sekadar percepatan pembangunan.
Ia meminta pemerintah melakukan penyesuaian jika terdapat kesalahan penempatan prioritas atau ketidaksesuaian antara rencana dan kebutuhan riil di lapangan.
“Verifikasi menyeluruh harus menjadi dasar agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya menjadi slogan atau janji,” pungkasnya. (ADV)









