SAMARINDA, VIDETIMES.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa reses menjadi momen krusial bagi anggota dewan untuk turun langsung dan mendengarkan keluhan serta kebutuhan masyarakat. Melalui reses, para wakil rakyat dapat memastikan aspirasi yang diterima benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung B, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (10/2/2025). Dalam agenda ini, DPRD Kaltim memaparkan hasil reses yang telah dilakukan di enam daerah pemilihan (dapil), yaitu:
- Kota SamarindaSamarinda
- Kota Balikpapan
- Penajam Paser Utara dan Paser
- Kutai Kartanegara
- Kutai Barat dan Mahakam Ulu
- Bontang, Kutai Timur, dan Berau
Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa reses bukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi juga bentuk tanggung jawab anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa setiap anggota DPRD wajib turun ke dapil masing-masing, mendengarkan langsung aspirasi warga, dan menyampaikan hasilnya dalam laporan resmi.
“Reses ini adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap anggota DPRD. Mereka harus berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menyampaikan hasilnya melalui fraksi di DPRD Kaltim,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Hasil reses ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam menyusun kebijakan daerah, sehingga pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan menampung berbagai masukan dari masyarakat, DPRD Kaltim berupaya menciptakan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Setiap keputusan yang diambil harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga Kalimantan Timur,” tutup Hasanuddin Mas’ud.