Samarinda, VIDETIMES.com – Di tengah masifnya pemanfaatan teknologi oleh pemerintah kota, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengingatkan bahwa transformasi digital tidak boleh berjalan tanpa perlindungan data yang kuat. Ia menilai ancaman kebocoran data, penipuan online, dan penyalahgunaan identitas digital kini menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah daerah.
Menurut Samri, antusiasme masyarakat terhadap layanan digital meningkat pesat, mulai dari administrasi kependudukan, perpajakan daerah, hingga layanan keluhan warga. Namun di balik kemudahan itu, banyak warga yang belum memahami risiko keamanan dunia siber.
“Yang perlu kita pikirkan bukan hanya memperbanyak aplikasi. Kita harus pastikan data masyarakat aman dan masyarakatnya paham bagaimana melindungi diri,” tegasnya.
Ia menyebut beberapa kasus penipuan daring yang mengatasnamakan layanan pemerintah menjadi bukti bahwa literasi keamanan digital masyarakat masih rendah. Banyak warga yang mudah membagikan data pribadi, memindai tautan mencurigakan, atau memberikan OTP tanpa memahami dampaknya.
Risiko itu nyata. Satu data bocor bisa menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Samri menilai, Pemerintah Kota Samarinda perlu menyusun standar keamanan digital yang lebih ketat pada seluruh platform layanan publik. Mulai dari sistem verifikasi berlapis, audit keamanan berkala, hingga pengelolaan server yang memenuhi standar nasional.
“Kita harus punya sistem yang tahan gangguan. Jangan sampai layanan publik terhenti hanya karena serangan siber atau gangguan teknis,” katanya.
Selain penguatan sistem, ia mendorong agar edukasi keamanan digital menjadi program wajib di tingkat kelurahan, sekolah, dan komunitas. Menurutnya, transformasi digital hanya akan efektif jika masyarakat memahami cara menggunakan layanan secara aman.
“Digitalisasi itu harus inklusif, dan inklusif berarti membuat warga melek keamanan digital. Ini fondasi utamanya,” jelasnya.
Samri juga mengingatkan bahwa pemerataan literasi digital dapat mencegah praktik penipuan yang kerap menyasar pelaku UMKM, ibu rumah tangga, dan warga lanjut usia. Ia menilai kelompok tersebut adalah yang paling rentan karena kerap mengakses layanan tanpa pemahaman penuh mengenai keamanan data.
“Kita ingin warga tidak hanya bisa mengakses layanan, tapi juga terlindungi dari risiko-risiko dunia digital,” tambahnya.
DPRD, lanjutnya, siap mendorong pemerintah untuk menganggarkan program edukasi dan infrastruktur keamanan digital secara berkelanjutan. Ia menegaskan keamanan siber bukan lagi isu teknis, tetapi bagian dari perlindungan hak dasar masyarakat.
“Kalau data warga aman, barulah digitalisasi kita benar-benar layak disebut maju. Inilah arah yang harus kita kawal bersama,” pungkas Samri.









