SAMARINDA, VIDETIMES.com – Proses revitalisasi Pasar Pagi Samarinda menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Samarinda. Legislator meminta Pemerintah Kota agar menjamin hak-hak pedagang lama agar tidak tersingkir dalam proses penataan ulang pasca renovasi.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan pentingnya mengutamakan pedagang eksisting yang telah memiliki surat usaha resmi dan lama menempati area pasar.
Ia menyebutkan, pengembalian mereka ke lokasi berdagang semula harus menjadi prioritas utama sebelum membuka ruang bagi pedagang baru.
“Segera kembalikan pedagang lama ke Pasar Pagi dan pastikan mereka mendapatkan lapak sesuai surat resminya. Itu yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” tegas Rohim.
Menurutnya, jika penempatan pedagang lama tidak diakomodasi secara layak, maka berpotensi memicu konflik horizontal di antara sesama pelaku usaha. Ia juga menyoroti adanya keluhan teknis dari pedagang soal ukuran lapak yang kini lebih kecil dari sebelumnya.
“Dulu mereka bisa menyimpan barang dagangan di satu-dua lapak, sekarang dimensinya lebih kecil, tentu ini mengurangi efisiensi usaha,” tambahnya.
Meski demikian, Rohim menyambut baik inovasi Pemkot yang akan menyediakan ruang bagi pedagang berbasis daring, termasuk fasilitas untuk kegiatan live streaming.
“Kebijakan tersebut jangan sampai mengorbankan pedagang lama yang telah menopang denyut ekonomi Pasar Pagi selama bertahun-tahun,” tandasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap transisi yang adil, DPRD juga mendorong pemerintah untuk segera menyosialisasikan rencana penataan ulang dan membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan para pedagang.
Dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan, Pasar Pagi diharapkan dapat kembali menjadi pusat ekonomi strategis bagi warga Samarinda, tanpa meninggalkan mereka yang telah lama menjadi bagian dari denyut nadi pasar tersebut. (ADV/DPRD Samarinda)









