SAMARINDA, VIDETIMES.com – Polemik relokasi pedagang Pasar Subuh ke Pasar Beluluq Lingau, Jalan PM Noor, masih menyita perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Proses pemindahan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dianggap minim pendekatan persuasif sehingga memicu kericuhan di lapangan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan bahwa relokasi yang berkaitan dengan hajat hidup pedagang kecil harus dijalankan dengan cara yang kolaboratif dan transparan. Ia mengingatkan bahwa persoalan ini bukan hanya urusan antara pemerintah dan pedagang, tetapi juga menyangkut kesejahteraan warga yang terdampak langsung.
“Ketika pedagang pindah dari lokasi yang ramai pembeli ke tempat baru, tentu akan ada penyesuaian dan tantangan. Bisa jadi pembeli belum tahu lokasi baru, atau suasananya belum mendukung seperti sebelumnya,” ungkap Viktor kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Viktor menegaskan bahwa meski relokasi merupakan bagian dari penataan tata ruang kota, langkah tersebut harus disertai dengan upaya nyata untuk menjamin keberlangsungan ekonomi para pedagang.
“Saya berharap Pemkot bisa memberikan bantuan. Entah dalam bentuk subsidi atau dukungan peningkatan pendapatan agar para pedagang tidak terlalu terbebani. Kita juga akan coba lakukan pendekatan dan penguatan komunikasi dalam satu bulan ke depan,” jelasnya.
Politikus Demokrat itu juga menyesalkan buruknya komunikasi antara pemerintah dengan pedagang, yang menjadi salah satu penyebab ketegangan saat proses relokasi berlangsung.
“Seharusnya komunikasi bisa dibangun dengan baik sejak awal. Hal-hal seperti ini justru mencoreng nama baik lembaga DPRD,” tegasnya.
Mengenai status lahan eks Pasar Subuh yang kini sudah kosong, Viktor menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik pribadi. Karena itu, secara hukum, pemilik berhak penuh mengelola asetnya.
“Lahan itu milik pribadi, dan secara hukum pemiliknya memiliki hak untuk mengelolanya,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)