
Kutai Timur – Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kutai Timur dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali mengalami penundaan setelah para perwakilan OPD dinilai belum siap menghadapi agenda pembahasan.
Penundaan diputuskan setelah anggota dewan menilai jawaban yang diberikan perwakilan instansi tidak memenuhi kebutuhan diskusi.
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Aldryansyah, mengungkapkan penyebab utama ketidakefektifan rapat tersebut adalah absennya pejabat yang memiliki kapasitas penuh, seperti kepala dinas.
Sebagian besar OPD hanya mengirim perwakilan dari jabatan struktural menengah yang tidak menguasai materi pembahasan.
“Ketika kami bertanya mengenai beberapa aspek teknis, mereka tidak dapat memberikan penjelasan. Terlihat jelas bahwa mereka sendiri merasa kebingungan. Karena itu, rapat kami tunda dan akan dijadwalkan ulang pada pekan berikutnya,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan pejabat yang memahami konteks serta kebijakan sangat penting agar rapat tidak berubah menjadi forum yang sia-sia.
Jika perwakilan OPD tidak mampu memberikan jawaban substansial, DPRD tidak dapat mengambil keputusan yang akurat dan bertanggung jawab.
Aldryansyah menambahkan bahwa OPD perlu melakukan koordinasi internal yang lebih matang sebelum menghadiri rapat dengan DPRD. Integrasi data, pemahaman kebijakan, dan kesiapan menjelaskan program dinilai krusial agar forum berjalan efisien.
“Kami menginginkan setiap pertemuan menghasilkan langkah konkret. Jika pejabat yang hadir tidak memahami persoalan, tentu proses pengambilan keputusan menjadi tidak mungkin dilakukan,” katanya.
RDP tersebut awalnya direncanakan membahas isu-isu pelayanan publik yang membutuhkan penjelasan teknis dari OPD.
Namun tanpa kehadiran pejabat kompeten, pembahasan dianggap tidak akan memberikan arahan solusi yang memadai.
Dengan penundaan ini, DPRD berharap OPD dapat menyiapkan dokumen, data, serta pejabat yang berwenang sehingga rapat lanjutan minggu depan dapat berjalan lebih produktif.
Dewan menilai keseriusan OPD menghadapi RDP mencerminkan komitmen mereka terhadap perbaikan layanan publik di Kutai Timur. (ADV)









