• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Login
Vide Times
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Vide Times
No Result
View All Result
Home Nasional

Perpres Publisher Rights: Membangun Jurnalisme Berkualitas di Era Digital

AdminWeb by AdminWeb
21 Februari 2024
in Nasional
0
Perpres Publisher Rights: Membangun Jurnalisme Berkualitas di Era Digital

(Ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, VIDETIMES.com – Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publishers Rights pada 20 Februari 2024. Peraturan ini merupakan usulan dari komunitas pers yang sudah dibahas lebih dari 3 tahun lalu, dan draf peraturan tersebut telah dipublikasi di website Dewan Pers pada 17 Februari 2023.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers berharap Perpres Publishers Rights ini dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi dan penuh akuntabilitas. Utamanya terkait pembagian dana atas pemanfaatan berita oleh perusahaan platform digital berdasarkan perhitungan nilai keekonomian, kerja sama lisensi berbayar, berbagi data agregat pengguna berita, dan bentuk lain yang disepakati. Berbagai kerja sama tersebut diharapkan bisa memperbaiki model bisnis jurnalisme yang lebih berkelanjutan pada masa mendatang.

Namun demikian, AJI dan LBH Pers meminta kerja sama tersebut digunakan sebagaimana judul regulasi ini yaitu untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Karena itu, penting bagi semua pihak untuk memastikan dana bagi hasil atau lainnya, betul-betul dibelanjakan untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Salah satunya yaitu dengan memastikan bagi hasil tersebut mengalir pada upah layak jurnalis dan pekerja media. Sebab hasil riset AJI pada Februari-April 2023 menemukan hampir 50 persen jurnalis di berbagai daerah mengatakan upah mereka di bawah upah minimum. Bahkan, belasan persen lainnya menyatakan upah mereka tidak menentu, dan mendapat upah dari komisi iklan.

Implementasi Publisher Rights ini juga harus memberikan keadilan bagi Public Interest Media yang selama ini telah konsisten mengusung jurnalisme untuk publik. Kelompok media ini masih sulit untuk lolos verifikasi Dewan Pers meskipun karya jurnalistik mereka berkualitas. Karena itu, Dewan Pers perlu membuat terobosan agar media-media yang berkualitas bisa lolos verifikasi dan mendapat keadilan dari regulasi ini.

AJI dan LBH Pers juga menyoroti komposisi komite dalam regulasi ini yang mempunyai tugas untuk memastikan pemenuhan kewajiban Perusahaan Platform Digital. Pasal 14 Perpres 32/2024 ini menyebutkan komite terdiri dari lima orang perwakilan Dewan Pers yang tidak mewakili perusahaan, satu perwakilan kementerian, dan lima pakar yang ditunjuk oleh menteri yang mengoordinasikan urusan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Dengan komposisi seperti ini, maka akan ada enam orang yang dipilih pemerintah dan lima orang dipilih dari Dewan Pers. Komposisi yang lebih banyak dari pemerintah dikhawatirkan menjadi pintu untuk mengintervensi komite. Karena itu, AJI dan LBH Pers menilai penting proses seleksi anggota komite dari pemerintah melalui proses yang kredibel sehingga orang-orang yang terpilih bisa independen.

Selain itu, AJI dan LBH Pers mengingatkan pelaksanaan kerja sama berbagi data agregat pengguna berita dalam regulasi ini agar memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sehingga tidak merugikan pembaca berita.

Untuk itu, Dewan Pers perlu memastikan regulasi yang lebih teknis terkait Publisher Rights harus berdampak pada jurnalisme berkualitas dan upah yang layak bagi pekerja media. Termasuk memastikan indikator dan mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan regulasi ini agar dapat transparan, akuntabel dan publik mendapatkan informasi yang mudah diakses. [*]

 

Tags: AJIJurnalisLBHPerpres
Berita Sebelumnya

Fashion Stories From Around The Web You Might Have Missed

Berita Selanjutnya

Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

AdminWeb

AdminWeb

Related Posts

Prof. Zamroni Tegaskan Santri Harus Melek Media, Literasi Anti-Hoaks Jadi Benteng Islam Damai
Daerah

Prof. Zamroni Tegaskan Santri Harus Melek Media, Literasi Anti-Hoaks Jadi Benteng Islam Damai

by AdminWeb
18 Oktober 2025
Emir Moeis Kritik Vonis Hasto: Ini Politisasi Hukum, Lebih Buruk dari Orde Baru
Nasional

Emir Moeis Kritik Vonis Hasto: Ini Politisasi Hukum, Lebih Buruk dari Orde Baru

by AdminWeb
25 Juli 2025
Peduli Anak Korban Kekerasan, DPP PDI-P Serahkan Bantuan di Panti Asuhan Samarinda
Daerah

Peduli Anak Korban Kekerasan, DPP PDI-P Serahkan Bantuan di Panti Asuhan Samarinda

by AdminWeb
22 Juli 2025
DPP PDI Perjuangan Kunjungi Samarinda, Resmikan Jalan Tani dan Ajak Warga Tanam Pangan Alternatif
Daerah

DPP PDI Perjuangan Kunjungi Samarinda, Resmikan Jalan Tani dan Ajak Warga Tanam Pangan Alternatif

by AdminWeb
22 Juli 2025
Jaga Kemerdekaan Pers dan Tegakkan Hukum, Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Teken MoU Strategis
Nasional

Jaga Kemerdekaan Pers dan Tegakkan Hukum, Kejaksaan Agung dan Dewan Pers Teken MoU Strategis

by AdminWeb
17 Juli 2025
Berita Selanjutnya

Instagram Is Testing Photo Albums, Because Nothing Is Sacred Anymore

Terbaru

DPRD Samarinda Soroti Kerusakan Hutan Unmul: Perlu Pengelolaan Serius dan Penjagaan Ketat

DPRD Samarinda Soroti Kerusakan Hutan Unmul: Perlu Pengelolaan Serius dan Penjagaan Ketat

8 April 2025
Wapres Gibran Kunjungi Samarinda, Warga Sambut dengan Antusias

Wapres Gibran Kunjungi Samarinda, Warga Sambut dengan Antusias

12 Februari 2025
Terjun Langsung ke Lapangan, Alif Turiadi Serahkan Bantuan 42 Tandon Untuk Warga

Terjun Langsung ke Lapangan, Alif Turiadi Serahkan Bantuan 42 Tandon Untuk Warga

10 Juni 2024

Tags

Bupati Kukar Demokrasi Dispora Kukar DPRD Kutai Timur DPRD Samarinda Edi Damansyah Explore Bali Gerakan Etam Mengaji Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI GMNI Samarinda IKN Jurnalis Kaltim Kampus Kesehatan KNPI Kukar Kukar Idaman Kutai Kartanegara Kutai Timur Kutim Mahasiswa Market Stories Pandemic PDI Perjuangan Pemkab Kukar Pemuda Pemuda Kukar Pertamina Pilkada Ramadan Samarinda Sekda Kukar Silaturahmi Stay Home Tambang Tenggarong Tenggarong Seberang Terhangat United Stated Unmul Vaccine Work From Home Wuhan
Vide Times

Videtimes.com dipayungi PT VIDE DIGITAL NUSANTARA. Kumpulan berita terkini dan terupdate dengan slogan "TAMAN INFORMASI"

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • Kasus HIV di Kutim Capai 100 Orang, Dinkes: Masih Banyak yang Belum Terdeteksi
  • Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan di Muara Ancalong
  • Pemkab Kutim Buka Peluang Perikanan Air Tawar, Tak Ingin Masyarakat Dipaksa

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?