SAMARINDA, VIDETIMES.com – Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Samarinda dinilai belum sejalan dengan kondisi di lapangan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai implementasi program ramah anak masih menyisakan banyak pekerjaan rumah, termasuk soal tingginya angka pernikahan dini yang terjadi diam-diam di masyarakat.
“Pemerintah memang punya program dan target. Tapi kalau masyarakat tidak dilibatkan, ini hanya jadi kegiatan seremonial. Anak-anak tetap tidak terlindungi,” kata Puji saat ditemui di Gedung DPRD (17/6/2024).
Ia mengungkapkan, praktik pernikahan dini masih sering terjadi di Samarinda, khususnya melalui jalur nikah siri yang dibantu oleh penghulu liar. Fenomena ini, menurutnya, merampas hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan tumbuh sesuai tahap usianya.
“Banyak anak yang putus sekolah karena menikah muda. Bagaimana mau capai wajib belajar 12 tahun kalau pernikahan dini masih dilegalkan secara diam-diam?” tegasnya.
Puji menyoroti bahwa sebagian masyarakat masih memiliki pola pikir sempit soal pendidikan. Banyak orang tua menganggap cukup jika anak bisa membaca dan menulis, tanpa menyadari pentingnya pendidikan jangka panjang untuk masa depan mereka.
Menurutnya, predikat KLA seharusnya menjadi titik awal pembenahan sistem perlindungan anak, bukan sekadar kebanggaan administratif. Ia menilai, kenyataan di lapangan masih jauh dari ideal.
“KLA itu bukan papan nama. Tapi bagaimana kota ini bisa benar-benar jadi tempat yang aman dan nyaman untuk anak-anak bertumbuh,” ujarnya.
Dari segi infrastruktur, Puji juga mencatat belum meratanya fasilitas publik ramah anak di seluruh wilayah Samarinda. Beberapa kelurahan masih belum memiliki taman bermain, pojok baca, atau layanan konseling remaja—padahal fasilitas semacam itu menjadi indikator penting dalam penilaian KLA.
“Jangan sampai kita bangga disebut layak anak, tapi faktanya di perkampungan anak masih bekerja, menikah dini, atau bahkan tidak sekolah,” katanya.
Puji menekankan pentingnya kerja lintas sektor untuk mewujudkan KLA secara utuh. Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tetapi juga Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga aparat penegak hukum.
Ia mendesak aparat bertindak tegas terhadap penghulu liar yang memfasilitasi pernikahan dini. “Harus ada efek jera. Kalau tidak ditindak, praktik ini akan terus berlangsung di bawah permukaan,” katanya.
Meski begitu, Puji mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah kota seperti Kartu Identitas Anak (KIA), program internet sehat, dan penyediaan ruang ramah anak di fasilitas publik. Namun, menurutnya, cakupan program-program tersebut perlu diperluas.
“Kota layak anak bukan hanya soal infrastruktur. Tapi juga soal pola pikir, budaya, dan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda)









