
VIDETIMES – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan langkah progresif dalam pengelolaan dokumen daerah.
Kepala DPK Kutim, Ayub, menegaskan bahwa fokus lembaganya kini tidak lagi sekadar membenahi arsip di level Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kecamatan, melainkan menargetkan ekspansi pembinaan hingga ke tingkat desa dan unit terkecil masyarakat, yakni keluarga.
“apresiasi dan dukungan penuh dari Bupati Kutim yang menjadi motivasi utama perluasan jangkauan ini,” ujar Ayyub.
Menurut Ayub, kesadaran arsip di tingkat rumah tangga sangat krusial namun sering terabaikan. Akibatnya, banyak dokumen vital seperti akta kelahiran, ijazah, hingga sertifikat tanah sering hilang atau rusak karena minimnya pemahaman masyarakat tentang metode penyimpanan yang tepat.
Sebagai solusi, DPK Kutim akan merancang program pendampingan dan edukasi masyarakat.
Langkah konkret akan dimulai dengan pelatihan dasar dan pendataan bagi perangkat desa yang menangani dokumentasi. Strategi ini bertujuan agar tata kelola arsip menjadi budaya administratif yang mengakar kuat dari lapisan terbawah, dengan melibatkan pihak kecamatan sebagai penghubung wilayah agar pembinaan berjalan terstruktur tahun depan.
Ayub menekankan bahwa inisiatif ini adalah upaya membangun peradaban, bukan sekadar urusan administrasi.
“Ini pondasi peradaban dokumentasi kita. Kalau keluarga saja tidak memahami arti arsip, bagaimana mau membangun tata kelola daerah yang baik?” tegasnya.
Melalui visi ini, DPK Kutim optimistis dapat menjadi barometer sistem kearsipan terlengkap di Kalimantan Timur. (K/AdvKominfo)









