SAMARINDA, VIDETIMES.com – Kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan serius di Kota Tepian. Bahkan, sebagian besar warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan Samarinda berasal dari kasus narkoba.
Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa jaringan peredaran narkoba diketahui dikendalikan langsung dari balik jeruji besi oleh narapidana. Fenomena ini memunculkan dugaan lemahnya sistem pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Salah satu kasus terbaru diungkap Polresta Samarinda dalam konferensi pers pada Jumat (20/3/2025). Dalam kasus tersebut, seorang narapidana berinisial SM (36) yang sedang menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda diduga masih aktif mengedarkan sabu. Dari pengungkapan ini, aparat berhasil menyita barang bukti sabu seberat 193,55 gram.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menyampaikan keprihatinannya. Ia menyebut bahwa kasus seperti ini bukan lagi hal yang mengejutkan, dan bahkan sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.
“Sudah lama kita tahu bahwa praktik seperti ini masih terjadi. Tapi ini bukan kesalahan lembaga sepenuhnya, melainkan ulah oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan kewenangannya,” ujar Markaca.
Menurutnya, pengawasan internal di lembaga pemasyarakatan perlu diperketat. Ia menyoroti pentingnya kontrol yang ketat terhadap aktivitas kunjungan, pemeriksaan barang bawaan pengunjung, serta pengawasan terhadap petugas yang berjaga.
Markaca menegaskan bahwa pihak lapas tidak seharusnya menutup-nutupi fakta yang sudah terang benderang. Ia meminta agar semua pihak terbuka dan bertanggung jawab demi mencegah kasus serupa terulang.
“Jangan pura-pura tidak tahu. Kita semua harus jujur melihat persoalan ini, agar solusi konkret bisa segera diambil,” tegasnya. (Adv/DPRD Samarinda)