
Kutai Timur – Ketua Fraksi PKS DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung, menyoroti pengetatan administrasi pembangunan yang diterapkan pemerintah pusat melalui KPK, khususnya melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) dan MCSP.
Menurutnya, pengetatan tersebut membuat seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan program harus memenuhi standar kelengkapan dokumen secara ketat sebelum dapat dieksekusi.
Akbar mengatakan bahwa pengetatan ini berdampak pada kecepatan pelaksanaan program, tetapi tetap harus dihormati sebagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan akuntabilitas publik.
“Sekarang semua usulan harus lengkap, dari proposal hingga dokumen pendukung lainnya. Memang lebih ketat, tapi tujuannya baik agar tidak ada celah penyimpangan,” jelasnya.
Meskipun demikian, ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menjadikan hal ini sebagai alasan keterlambatan pembangunan.
Menurutnya, justru diperlukan kesiapan lebih cepat agar semua dokumen dapat dipenuhi jauh sebelum proses pelaksanaan dimulai.
“Dokumen administrasi harus beres dari awal. Jangan menunggu mepet. Kalau syaratnya lebih ketat, kita harus lebih siap,” ujarnya.
Dalam konteks pengetatan ini, Akbar mengapresiasi langkah Pemkab Kutai Timur yang tetap memasukkan sejumlah proyek strategis melalui skema MYC 2026–2027.
Menurutnya, penggunaan MYC adalah solusi cerdas di tengah proses administrasi yang semakin kompleks.
“Saya mendukung pilihan pemerintah menggunakan MYC untuk jalan, jembatan, air bersih, drainase kota, dan Pelabuhan Kenyamukan. Dengan MYC, perencanaan bisa lebih matang dan tidak tergesa-gesa,” katanya.
Akbar menilai bahwa pengetatan administrasi tidak boleh menghambat urgensi infrastruktur dasar masyarakat.
Jalan dan jembatan, ujarnya, merupakan kebutuhan mendesak terutama di daerah terisolasi. Infrastruktur air bersih juga harus diprioritaskan karena menyangkut kesehatan masyarakat.
Sementara drainase perkotaan harus segera ditingkatkan untuk mengatasi banjir musiman.
Tidak hanya itu, pengembangan Pelabuhan Kenyamukan juga dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Pelabuhan tersebut diproyeksikan menjadi pusat logistik regional sehingga proses pembangunannya harus berjalan tanpa hambatan administratif.
Akbar menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan administrasi agar tidak menjadi bottleneck dalam pembangunan.
“Kami akan kawal. Pemerintah harus cepat, disiplin, dan antisipatif dalam memenuhi seluruh syarat administrasi,” pungkasnya. (ADV)









