SAMARINDA, VIDETIMES.com – Jumlah pengguna narkotika di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa setiap tahunnya ada sekitar 14-15 ribu pengguna narkoba. Namun, angka ini diyakini jauh lebih kecil dari realitas yang terjadi di lapangan.
Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, bahkan menyebutkan bahwa saat ini terdapat 33,3 juta anak muda yang terindikasi menyalahgunakan narkoba. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki BNN untuk menjangkau seluruh pengguna.
“Anggaran yang kita dapatkan selama ini terbatas, sehingga belum bisa menjangkau semua pengguna,” ujarnya dalam konferensi pers di Balai Kota Samarinda, Rabu (5/1/2025).
Sebagai langkah konkret menghadapi masalah ini, Pemerintah Kota Samarinda resmi menjalin kerja sama dengan BNN RI dalam memperkuat program rehabilitasi bagi pecandu narkotika.
Komjen Pol. Marthinus Hukom mengapresiasi inisiatif Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam mendukung program ini. Menurutnya, rehabilitasi adalah kunci untuk mengatasi dampak sosial yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.
“Ketika seseorang mengalami gangguan akibat narkoba, maka sistem sosialnya ikut terganggu. Kehidupan mereka hancur, dan ini menjadi beban bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, rehabilitasi adalah solusi yang harus diprioritaskan,” tegasnya.
Langkah Strategis Pemkot Samarinda
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta prekursor narkotika.
“Ini adalah langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus memberikan kesempatan bagi para pecandu untuk pulih dan kembali menjadi individu yang produktif di masyarakat,” katanya.
Ia menyadari bahwa tantangan dalam memberantas narkoba masih sangat besar. Namun, dengan sinergi kuat antara Pemkot Samarinda dan BNN, pihaknya optimistis bahwa angka penyalahgunaan narkotika bisa ditekan.
“Dengan kerja sama ini, kita berharap para penyalahguna narkoba dapat pulih dan kembali berkontribusi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Samarinda semakin menegaskan keseriusannya dalam melawan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk barang haram tersebut. (Elf)