SAMARINDA, VIDETIMES.com – Rencana pemekaran wilayah di Kecamatan Sungai Pinang resmi mendapat persetujuan dari DPRD Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda.
Disinyalir dua kelurahan baru akan dibentuk, yakni Sungai Pinang Utara dan Sungai Pinang Selatan.
Kepada awak media, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa pemekaran ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di kawasan tersebut.
Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dinilai membuat pelayanan administrasi dikelurahan eksisting menjadi kurang optimal.
“Sudah ada kesepakatan dan tinggal menunggu pengesahan. Pemekaran ini akan membentuk Kelurahan Sungai Pinang Utara dan Sungai Pinang Selatan,” ujar Samri, pada Jum’at (5/12/2025).
Samri juga menyampaikan bahwa lonjakan jumlah penduduk menjadi alasan utama perlunya dua kelurahan baru.
Dengan adanya pemekaran, akses pelayanan administrasi dipastikan akan lebih cepat, efektif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait pembentukan dua kelurahan tersebut ditargetkan akan rampung dan disahkan pada Desember mendatang, melalui sidang paripurna DPRD bersama Wali Kota Samarinda.
Sementara itu, pusat pemerintahan Kelurahan Sungai Pinang Dalam tetap berada di lokasi yang berjalan saat ini.
Diakhir Samri juga, mengungkapkan bahwa kelurahan baru nantinya akan memiliki kantor pemerintahan masing-masing sesuai batas wilayah pemekaran









