
Kutai Timur — Ketua Pansus Raperda RTRW Kutai Timur, Faizal Rachman, kembali menyoroti lambatnya sinkronisasi data lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan dokumen RTRW.
Ia menyebut bahwa tiga kali rapat yang telah berlangsung belum menunjukkan kesiapan penuh dari OPD teknis, sehingga pembahasan tidak dapat berjalan optimal.
Faizal menjelaskan bahwa Pansus telah mengundang PDAM, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk menyampaikan data teknis.
Namun sebagian besar OPD belum menyerahkan dokumen yang sesuai kebutuhan tata ruang.
“Kami meminta seluruh OPD yang terkait tata ruang agar melakukan koordinasi secara penuh,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peralihan kewenangan penyusunan RTRW ke Dinas PUPR membuat beberapa OPD belum melakukan penyesuaian internal.
Akibatnya, draft RTRW yang masuk masih belum lengkap dan belum dapat dibahas lebih jauh.
“Setelah kewenangan pindah, pemerintah seharusnya segera menyusun draft yang sudah tersinkronisasi,” tegasnya.
Faizal menilai bahwa DPRD bukan lembaga yang bertugas mengoordinasikan OPD, melainkan hanya menyempurnakan dokumen yang diajukan pemerintah.
Ia meminta agar pemerintah segera menyelesaikan seluruh data dasar sebelum rapat finalisasi dilakukan.
“Kami menekankan agar kesalahan teknis tidak mengganggu implementasi pembangunan di lapangan,” tuturnya.
Jika tidak segera diperbaiki, ketidaksinkronan tersebut dapat berpengaruh pada penyediaan air bersih, transportasi, hingga rencana pengembangan pariwisata.
Pansus akan menggelar rapat lanjutan pekan depan untuk memastikan seluruh OPD menyerahkan data terbaru. (ADV)









