
Kutai Timur — Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, kembali menegaskan bahwa kualitas substansi revisi RTRW jauh lebih penting dibanding sekadar mengejar waktu penyelesaian.
Menurutnya, dokumen tata ruang adalah fondasi jangka panjang pembangunan sehingga harus disusun secara cermat.
“RTRW ini menentukan arah pembangunan daerah kita, jadi tidak boleh dikerjakan terburu-buru,” ujarnya.
Ia menyoroti berbagai program pembangunan sebelumnya yang terhambat karena tidak masuk dalam dokumen tata ruang.
Banyak usulan masyarakat dan pemerintah daerah yang gagal memperoleh dukungan pusat karena tidak sesuai dengan aturan tata ruang.
“Ketika kita ajukan bantuan ke pusat, sering kali ditolak karena tidak masuk dalam tata ruang,” ucapnya.
Kondisi tersebut disebutnya sebagai bukti lemahnya perencanaan pada masa lalu.
Pandi menjelaskan bahwa kesalahan dalam penyusunan RTRW dapat menyebabkan stagnasi pembangunan dalam waktu panjang.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah memberikan masukan secara serius, terutama yang terkait kebutuhan sektoral dan pertumbuhan wilayah.
“Jika tata ruangnya tidak lengkap, otomatis banyak program ikut macet,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai pembahasan RTRW harus mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan ekonomi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Pandi menekankan perlunya kehati-hatian dalam setiap tahap penyusunan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar akurat.
“Yang kita butuhkan adalah substansi yang tepat, bukan sekadar memenuhi tenggat waktu,” tambahnya.
Ia berharap revisi RTRW yang sedang berjalan dapat menghasilkan perencanaan yang matang, komprehensif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kutai Timur secara berkelanjutan. (ADV)









