Kutai Timur — Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, meminta pemerintah daerah menghidupkan kembali Forum Penataan Ruang sesuai amanat Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2021.
Ia menilai forum tersebut sangat penting agar perencanaan tata ruang tidak bergantung sepenuhnya pada analisis teknokratis, tetapi juga masukan langsung dari masyarakat. Menurut Pandi, keberagaman anggota forum akan memperkaya kualitas diskusi.
“Kita perlu menghadirkan akademisi, praktisi, ahli geospasial, dan tokoh masyarakat agar gambaran lapangan lebih utuh,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa tokoh masyarakat merupakan pihak yang paling memahami kondisi faktual di wilayahnya. Selama ini, ia menilai proses penyusunan tata ruang cenderung kurang mencerminkan realitas.
“Sering kali dokumen perencanaan menyimpang dari kondisi di lapangan, sehingga kebijakan yang lahir tidak tepat sasaran,” tegasnya. Dengan forum yang aktif, menurutnya, kesenjangan itu bisa ditekan.
Lebih jauh, Pandi menyebut forum tata ruang tidak hanya berfungsi sebagai ruang diskusi, melainkan juga alat kontrol terhadap pemerintah agar kebijakan tidak salah arah.
“Forum ini bisa memberikan masukan objektif sehingga arah kebijakan lebih akurat,” katanya.
Ia berharap forum diisi oleh orang-orang yang benar-benar memahami tata ruang sehingga rekomendasi yang muncul memiliki bobot kuat.
DPRD, melalui Fraksi Demokrat, memastikan akan terus mengawal pengaktifan forum tersebut agar penyusunan RTRW Kutai Timur lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat Kutai Timur (ADV)









