
Kutai Timur — Anggota DPRD Kutai Timur dari Daerah Pemilihan 2, dr. Novel Tyty Paembonan M.Si., meminta pemerintah daerah agar tidak tergesa-gesa dalam menetapkan usulan proyek multiyears senilai Rp2,19 triliun.
Ia mengingatkan bahwa skema pembangunan jangka panjang tersebut harus melalui kajian komprehensif sebelum dimintakan persetujuan DPRD, mengingat besar nilai anggaran dan luasnya cakupan proyek.
Novel menekankan bahwa seluruh rencana multiyears wajib disertai justifikasi yang terukur.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup menyampaikan rencana melalui paparan lisan dalam rapat.
“Pemerintah harus mampu menjelaskan manfaat jangka panjang dari paket-paket multiyears ini dan menyajikannya dalam dokumen resmi, bukan hanya melalui penyampaian verbal,” ujarnya.
Dalam rapat bersama DPRD, pemerintah daerah memaparkan rencana pembangunan yang meliputi sektor jalan dan jembatan, bangunan fasilitas publik, irigasi penanganan banjir, dan kelanjutan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan sisi darat.
Seluruhnya direncanakan dilaksanakan dalam periode 2026–2028. Novel menyatakan bahwa ruang lingkup sebesar itu tidak boleh diputuskan secara tergesa karena berpotensi menimbulkan persoalan jika tidak direncanakan secara mendetail.
Ia juga menyoroti adanya beberapa proyek yang disebut pemerintah telah masuk skema tahun tunggal.
Namun, menurutnya, seluruh klaim tersebut harus diverifikasi kembali agar tidak menimbulkan kesalahan administrasi.
“Informasi bahwa sebagian proyek sudah masuk tahun tunggal perlu diverifikasi ulang, terutama agar tidak terjadi tumpang tindih dokumen,” tegasnya.
Novel juga mengingatkan bahwa kapasitas anggaran daerah harus menjadi variabel utama dalam pengambilan keputusan.
Ia menyebut APBD Kutai Timur tahun depan diperkirakan hanya sekitar Rp4,86 triliun. Dengan kondisi anggaran tersebut, pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan prioritas pembangunan.
Selain masalah teknis dan kapasitas fiskal, Novel menekankan pentingnya pembelajaran atas pengalaman masa lalu.
Ia meminta pemerintah daerah memastikan bahwa setiap paket pekerjaan memiliki dasar hukum yang jelas, perhitungan biaya yang realistis, serta perencanaan waktu yang terukur.
Novel juga menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD memberikan masukan dalam rapat, termasuk usulan pembangunan yang belum masuk dalam daftar multiyears.
Ia menilai bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses demokratis dalam menentukan kebijakan pembangunan jangka panjang.
Menurutnya, seluruh kontribusi yang disampaikan harus dipertimbangkan secara objektif dan tidak boleh diabaikan.
Ia kembali mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang kesalahan perencanaan pada tahun-tahun sebelumnya, terutama dalam hal penyusunan prioritas pekerjaan dan kelengkapan dokumen teknis.
“Jangan sampai pemerintah kembali mendapat kritik bahwa ini hanya sekadar janji,” tutup Novel. (ADV)









