
VIDETIMES – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) terus memperkuat identitas produk hortikultura unggulan daerah. Salah satunya adalah nanas Himba Kutim, yang kini telah terdaftar secara resmi di Kementerian Pertanian sebagai varietas lokal khas Kutim.
Kepala Bidang Hortikultura DTPHP Kutim, Wahyudi Noor, menjelaskan bahwa nanas Himba Kutim telah memperoleh sertifikat tanda daftar varietas lokal, dan saat ini tengah disiapkan dokumen pelepasan varietas untuk pengesahan secara nasional.
“Nama nanas Himba Kutim itu berasal dari tempat budidayanya di Desa Himba Lestari, Kecamatan Kaliorang. Proses administrasi sudah berjalan dan tinggal menunggu tahapan pelepasan varietas oleh Kementerian Pertanian,” jelas Wahyudi, senin (24/11/2025).
Ia menambahkan, proses pengajuan varietas ini merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam melindungi produk unggulan petani Kutim agar memiliki nilai legalitas dan pengakuan resmi. “Kalau sebelumnya pisang Kepok Grecek sudah terdaftar, kini giliran nanas Himba Kutim yang menyusul. Harapannya nanti kedua komoditas ini menjadi identitas hortikultura Kutai Timur,” ujarnya.
Nanas Himba Kutim diketahui dikembangkan oleh tujuh kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Mahkota di Desa Himba Lestari. Varietas ini dikenal memiliki ciri khas daging buah yang manis, tidak gatal di lidah, dan ukuran buah yang besar.
Menurut Wahyudi, pengakuan varietas lokal ini juga membuka peluang lebih luas bagi petani untuk mengembangkan pasar dan kemitraan usaha, termasuk potensi ekspor ke luar daerah.
“Kami terus dorong agar petani bisa menghasilkan buah yang berkualitas sekaligus menjaga karakter khas varietas Himba Kutim,” tutupnya. (K/AdvKominfo)









