
VIDETIMES – Desa Sangatta Utara tercatat sebagai desa dengan penerimaan anggaran terbesar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, mengungkapkan bahwa tingginya jumlah penduduk menjadi variabel utama yang mendongkrak alokasi dana tersebut.
Basuni menjelaskan bahwa formula distribusi anggaran desa tidak dipukul rata, melainkan disusun berdasarkan perhitungan indikator teknis sesuai regulasi yang berlaku. Dalam skema tersebut, jumlah populasi memiliki bobot penilaian (skor) yang sangat signifikan dalam menentukan besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima oleh setiap desa.
“Yang paling besar kontribusinya rata-rata dari ADD, dan indikator utamanya adalah jumlah penduduk. Kalau penduduknya banyak, skornya naik, otomatis alokasinya lebih tinggi,” jelas Basuni.
Selain ADD, Sangatta Utara juga menerima Dana Desa (DD) serta beberapa sumber bantuan lainnya. Kombinasi dari seluruh pendapatan tersebut membuat kapasitas fiskal desa ini jauh lebih besar dibanding desa lain di Kutim. Dengan anggaran tersebut, desa memiliki ruang gerak lebih luas dalam merancang program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.
Namun, Basuni memberikan catatan bahwa besarnya anggaran harus diiringi manajemen pengelolaan yang lebih ketat. Pemerintah desa diharapkan mampu menjaga disiplin administrasi, transparansi, dan akuntabilitas agar setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggaran yang besar harus diiringi kemampuan pengelolaan yang baik. Kapasitas aparatur desa sangat menentukan keberhasilan program agar tepat sasaran,” pungkasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kabupaten akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar seluruh desa, termasuk Sangatta Utara, dapat memanfaatkan anggaran secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (K/AdvKominfo)









