SAMARINDA, VIDETIMES.com – Badan Eksekuif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman (BEM FISIP UNMUL) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provsni Kalimatan Timur (Pemprov Kaltim) mengenai permasalahan bekas galian tambang yang kembali menelan korban.
kejadian tersebut kembali menambah rentetan korban yang meninggal tenggelam di bekas galian lubang tambang sebanyak 48 korban terhitung sejak tahun 2011.
Kejadian yang merenggut nyawa remaja berusia 16 tahun tersebut terjadi di area bekas galian lubang tambang tepanya di Jl. serayu RT 5 Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara pada Sabtu, (11/05/24).
Peristiwa terenggutnya nyawa seorang anak remaja di bekas galian lubang tambang tersebut bermula ketika korban dan ketiga temannya memutuskan untuk berenang di kolam bekas galian tambang, hingga akhinya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar jam 19.20 wita, kemudian korban dibawakan ke RSUD samboja untuk divisum.
Atas dasar permasalahan tersebut, Maulana, Presiden BEM FISIP UNMUL 2023, menyatakan bahwa, sejak tahun 2011 hingga sekarang lubang tambang telah menelan korban sebanyak 48 korban jiwa, dan hingga saat ini pemprov kaltim belum sama sekali menindaklanjuti lubang-lubang tambang yang terus menerus memakan korban,
“Melihat kejadian tersebut sangat disayangkan pemprov kaltim belum memiliki sikap secara serius mengenai kejadian ini, sementara pada aspek kewenangan Pemprov kaltim memiliki tanggung jawab untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini Pemerintah perlu mengevaluasi perusahaan yang aktif sekarang di kaltim,” ungkap maulana, selasa (14/05/23).
Lebih lanjut, maul sapaan akrabnya, menerangkan sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menuntaskan permaslahan tersebut.
“Menindaklanjuti mengenai permasalahan bekas lubang tambang yang ditinggalkan tersebut sudah menjadi bentuk tanggung jawab dari pemerintah maupun perusahaan yang terkait, selain itu, Pemerintah juga harus menjamin keamanan sekitar area lubang yang terlalu mudah diakses oleh masyarakat,” tambahnya.
Diakhir, berkaitan dengan berbagai keresahan mengenai problematika lubang tambang di provinsi kalimatan timur yang belum terselesaikan, BEM FISIP UNMUL juga menyatakan sikap yang tertuang dalam beberapa poin tuntutan sebagai berikut :
1. Menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Segera memanggil perusahaan-perusahaan yang yang tidak bertanggung jawab atau galian lubang tambang yang mereka kerjakan
2. Mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera melakukan pengevaluasian terhadap kinerja-kinerja perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
3. Segera reklamasi lahan tambang yang terus memakan korban di kalimantan timur. (*)