• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Login
Vide Times
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Vide Times
No Result
View All Result
Home Daerah

Lubang Tambang Kembali Renggut Nyawa, GMNI Samarinda Kecam Pemprov Kaltim

AdminWeb by AdminWeb
15 Mei 2024
in Daerah
0
Lubang Tambang Kembali Renggut Nyawa, GMNI Samarinda Kecam Pemprov Kaltim

Ketua DPC GMNI Samarinda, Alfonsius Limba saat menyampaikan orasi politik

35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SAMARINDA, VIDETIMES.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Samarinda menyampaikan duka cita yang mendalam atas hilangnya nyawa anak ke-48 di Kalimantan Timur akibat tenggelam di bekas lubang galian tambang pasir di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (11/05/24).

Menanggapi kejadian ini, Ketua DPC GMNI Samarinda, Alfonsius Limba, mempertanyakan komitmen pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan perusahaan tambang dalam menjalankan regulasi yang ada.

“Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang mengharuskan penutupan lokasi tambang mineral dan batubara yang tidak aktif. Ini menjadi tanggung jawab perusahaan dan pemerintah untuk melakukan reklamasi paling lambat 30 hari setelah aktivitas pertambangan selesai,” ungkap Alfonsius pada Rabu (15/05/24).

Alfonsius menambahkan bahwa peraturan reklamasi pascatambang juga diatur dalam Pasal 161 B ayat (1) UU No. 3 Tahun 2020, yang mewajibkan perusahaan menutup lubang bekas tambang untuk mencegah timbulnya korban jiwa.

“Aturan-aturan tersebut jelas mengharuskan perusahaan dan pemerintah bertanggung jawab atas lahan bekas tambang dengan melakukan reklamasi atau setidaknya memberikan rambu-rambu/pagar pembatas di area bekas tambang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alfonsius menilai pemerintah provinsi Kalimantan Timur dan khususnya pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara gagal dan tidak serius menangani masalah ini.

“Jika hal ini terus dibiarkan dan pemerintah tutup mata, nyawa akan terus hilang di lahan bekas tambang.”

“Dalam hal ini, negara dan pemerintah harus berbenah. Peristiwa kematian anak-anak di lubang bekas tambang tidak akan berhenti jika tidak ada perubahan dari pemerintah pusat maupun daerah dan para pemegang izin usaha pertambangan (IUP). Duka mereka adalah duka masyarakat Kalimantan Timur. Satu nyawa yang hilang tidak ternilai harganya,” pungkas Alfonsius.

Di akhir pernyataannya, DPC GMNI Samarinda mengecam keras ketidakseriusan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atas kelalaian dalam menegakkan aturan, yang menyebabkan kembali hilangnya nyawa anak di lubang bekas tambang di Kecamatan Samboja. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan:

1. Pemerintah Kalimantan Timur dan seluruh perusahaan pertambangan segera melakukan reklamasi di seluruh bekas lubang galian tambang.
2. Usut tuntas dan tangkap perusahaan pertambangan yang tidak menjalankan reklamasi atau peraturan yang berlaku.
3. Usut tuntas dan tangkap mafia tambang.
4. Berikan hak dan keadilan terhadap 48 anak yang meregang nyawa di lubang bekas tambang. (*)

Tags: GMNIMahasiswaTambang
Berita Sebelumnya

Lubang Tambang Menelan Korban Ke 48, BEM FISIP Unmul Angkat Bicara

Berita Selanjutnya

Hadi Mulyadi Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan Kaltim, Siap Berlaga di Pilgub 2024

AdminWeb

AdminWeb

Related Posts

PDI Perjuangan Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ananda Emira: Demokrasi Rakyat Jangan Diganggu
Daerah

PDI Perjuangan Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ananda Emira: Demokrasi Rakyat Jangan Diganggu

by AdminWeb
14 Januari 2026
Ricard Parera: Pilkada Lewat DPRD Bukan Efisiensi, tapi Kemunduran Demokrasi
Daerah

Ricard Parera: Pilkada Lewat DPRD Bukan Efisiensi, tapi Kemunduran Demokrasi

by AdminWeb
14 Januari 2026
Refleksi HUT PDI Perjuangan, Iswandi Sebut Partai Tetap Kokoh Usai Pemilu 2024
Daerah

Refleksi HUT PDI Perjuangan, Iswandi Sebut Partai Tetap Kokoh Usai Pemilu 2024

by AdminWeb
11 Januari 2026
Momentum HUT ke-53, Rakernas PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi Nasional
Daerah

Momentum HUT ke-53, Rakernas PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi Nasional

by AdminWeb
11 Januari 2026
Rakernas I dan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Iswandi Tegaskan Politik Berbasis Gotong Royong
Daerah

Rakernas I dan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Iswandi Tegaskan Politik Berbasis Gotong Royong

by AdminWeb
10 Januari 2026
Berita Selanjutnya
Hadi Mulyadi Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan Kaltim, Siap Berlaga di Pilgub 2024

Hadi Mulyadi Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan Kaltim, Siap Berlaga di Pilgub 2024

Terbaru

Krisis Lahan Pemakaman di Samarinda, DPRD Desak Solusi Nyata dan Perda Khusus

Krisis Lahan Pemakaman di Samarinda, DPRD Desak Solusi Nyata dan Perda Khusus

26 Mei 2025
Gas Melon Langka di Samarinda, DPRD Soroti Penyebab dan Cari Solusi

Gas Melon Langka di Samarinda, DPRD Soroti Penyebab dan Cari Solusi

6 Februari 2025
DPRD Samarinda Soroti Keterlibatan Kampus dalam Bisnis Tambang, Risiko Besar di Depan Mata

DPRD Samarinda Soroti Keterlibatan Kampus dalam Bisnis Tambang, Risiko Besar di Depan Mata

6 Februari 2025

Tags

Budianto Bulang Bupati Kukar Demokrasi Dispora Kukar DPD PDI Perjuangan Kaltim DPRD Kutai Timur DPRD Samarinda Edi Damansyah Explore Bali Gerakan Etam Mengaji Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI GMNI Samarinda IKN Kaltim Kampus KNPI Kukar Kukar Idaman Kutai Kartanegara Kutai Timur Kutim Mahasiswa Market Stories Pandemic PDI Perjuangan Pemkab Kukar Pemuda Pemuda Kukar Pertamina Pilkada Ramadan Samarinda Sekda Kukar Silaturahmi Stay Home Tambang Tenggarong Tenggarong Seberang Terhangat United Stated Unmul Vaccine Work From Home Wuhan
Vide Times

Videtimes.com dipayungi PT VIDE DIGITAL NUSANTARA. Kumpulan berita terkini dan terupdate dengan slogan "TAMAN INFORMASI"

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • Menolak “Demokrasi Mundur”: Mengapa Pilkada Langsung Harga Mati?
  • Komodo di Ujung Tanduk: Saat Konservasi Tumbang demi Ambisi Wisata Mewah
  • PDI Perjuangan Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ananda Emira: Demokrasi Rakyat Jangan Diganggu

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?