SAMARINDA, VIDETIMES.com — Polemik relokasi Pasar Subuh kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Samarinda bersama pedagang dan perwakilan Pemerintah Kota, Kamis (15/5/2025). Salah satu suara kritis datang dari Anggota DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, yang mempertanyakan legalitas paguyuban pedagang serta menuntut solusi nyata bagi para pelaku usaha yang terdampak.
Dalam forum tersebut, Aris menyampaikan keraguannya terhadap representasi paguyuban yang selama ini menjadi juru bicara para pedagang Pasar Subuh. Ia menilai belum ada kejelasan apakah paguyuban itu benar-benar mewakili suara mayoritas pedagang.
“Saya pertanyakan juga terkait paguyuban. Ada ratusan pedagang yang terdata, tapi legalitas mandatori dari paguyuban ini dari mana? Apakah benar mereka didelegasikan secara sah oleh seluruh pedagang?” ujar Aris dalam rapat.
Ia menyoroti kemungkinan bahwa aspirasi yang dibawa hanya berasal dari sebagian kecil pedagang yang terdampak secara ekonomi akibat relokasi, sementara suara kolektif belum sepenuhnya terdengar.
“Takutnya ini hanya sebagian pedagang yang terdampak secara ekonomi, karena dagangan mereka kurang laku setelah dipindah. Posisi dagang beda, rezeki pun bisa beda,” imbuhnya.
Selain menyoroti soal representasi, Aris juga menyoroti lambannya pemerintah memberikan solusi atas keluhan pedagang yang kini berjualan di Pasar Beluluq Lingau, Jalan PM Noor—lokasi relokasi Pasar Subuh.
“Pak Marnabas memang sudah sampaikan, keputusan pemerintah tetap relokasi karena lokasi lama sudah dibubarkan. Tapi solusi konkret untuk pedagang yang kesulitan berjualan di lokasi baru belum dijelaskan,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Menurut Aris, pemerintah tidak bisa sekadar bersandar pada keputusan administratif. Tanggung jawab untuk menjamin keberlangsungan usaha para pedagang di lokasi baru harus menjadi prioritas.
“Kalau ada kekurangan di sana (lokasi baru), seharusnya segera diperbaiki. Jangan hanya relokasi, tapi tanpa solusi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pasar tradisional bukan sekadar tempat transaksi, tetapi merupakan ruang hidup bagi ribuan warga Samarinda yang menggantungkan ekonomi keluarga di sana.
“Keberpihakan pada pelaku usaha kecil menengah seharusnya menjadi prioritas dalam setiap kebijakan. Pasar tradisional itu napas rakyat,” pungkas Aris. (Adv/DPRD Samarinda)