
SANGATTA, Videtimes.com – Untuk memastikan pembangunan Kutai Timur berjalan optimal, DPRD Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-14 pada 26 November 2025 dengan fokus utama pada persetujuan Propemperda dan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Jimmi, ia menyerukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bekerja selaras dan terbuka. Jimmi meyakini, kerja sama yang harmonis antara kedua belah pihak akan menghasilkan keputusan yang menjadi landasan kuat dan bermanfaat bagi masyarakat luas di masa depan.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan penyampaian tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kedua agenda ini menegaskan keseriusan dewan dan pemerintah daerah dalam menata landasan hukum dan keuangan untuk akselerasi pembangunan.
Kehadiran Pejabat dan Fokus pada Pembangunan
Pihak eksekutif turut hadir dalam rapat tersebut, diwakili oleh Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafiah, Plt Sekwan Hasara, serta sejumlah pejabat penting lainnya seperti Kabag Keuangan Jainuddin, Kabag FPP Rudi, serta para analis dan perencana ahli muda. Kehadiran lengkap dari unsur legislatif dan eksekutif menunjukkan pentingnya koordinasi dalam pengambilan keputusan strategis.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jimmi menyampaikan poin-poin penting mengenai filosofi di balik pelaksanaan agenda tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan agenda hari ini merupakan bukti nyata adanya sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif yang selama ini terus dibangun.
Menurut Jimmi, kolaborasi yang terjalin erat ini sangat vital. “Kolaborasi tersebut penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kutai Timur,” ujarnya. Pembangunan yang berkualitas dan merata menjadi tolok ukur utama keberhasilan sinergi ini.
Harapan Kerja Sama Banggar dan TAPD
Jimmi juga memberikan penekanan khusus pada proses pembahasan yang harus dijalankan secara optimal dan komprehensif. Ia berharap penuh agar Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat bekerja secara harmonis, yaitu selaras, terbuka, serta saling mendukung dalam proses pembahasan Rancangan APBD 2026.
Kerja sama yang harmonis antara Banggar dan TAPD, kata Jimmi, adalah kunci. Dengan terciptanya kondisi tersebut, ia meyakini bahwa rancangan peraturan daerah yang disusun akan mampu menjadi landasan kuat bagi arah pembangunan Kutai Timur ke depan.
Jimmi menutup sambutannya dengan menegaskan kembali komitmen mutlak DPRD Kutai Timur untuk selalu menghadirkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Hal ini menjadi penutup yang menggarisbawahi orientasi dewan, bahwa setiap produk kebijakan harus memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan rakyat. (Adv)









