KUTAI TIMUR, VIDETIMES.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur menggelar sosialisasi pemantauan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2024. Dalam acara tersebut, KPU juga menyerahkan sertifikasi kepada dua lembaga pemantau resmi yang akan mengawasi jalannya Pilkada 2024.
Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kutai Timur, Abdul Manab, menjelaskan bahwa dua lembaga yang telah terverifikasi sebagai pemantau Pilkada adalah Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) dan Lembaga Pemantau Pemilu Nasional Republik Indonesia (LPPNRI).
Kedua lembaga ini telah memenuhi syarat sebagai pemantau resmi dan akan bertugas mengawasi proses pemilu di berbagai tahapan.
“Pemantau yang terverifikasi memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan integritas proses Pilkada. Oleh karena itu, mereka diharuskan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk mengajukan pemberitahuan pemantauan kepada Kapolres dan menyampaikan tembusannya kepada KPU Kutai Timur sebelum melakukan kegiatan pengawasan,” ujar Abdul Manab.
Dalam sosialisasi tersebut, Abdul Manab juga menekankan bahwa keterlibatan pemantau dalam Pilkada sangat dibutuhkan untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Keberadaan pemantau diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam menciptakan suasana pemilu yang aman, jujur, dan adil.
“Setiap lembaga pemantau yang telah tersertifikasi diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan independen, serta tetap mengutamakan kepentingan publik. Mereka berfungsi sebagai pengawas eksternal yang memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.
KPU Kutai Timur juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung jalannya Pilkada 2024. Sosialisasi dan sertifikasi ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pengawasan Pilkada agar dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang transparan.