• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Login
Vide Times
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Vide Times
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Kutai Kartanegara Ingatkan DPRD Terpilih, Laporkan Harta Kekayaan

AdminWeb by AdminWeb
22 Juli 2024
in Daerah
0
KPU Kutai Kartanegara Ingatkan DPRD Terpilih, Laporkan Harta Kekayaan

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KUTAI KARTANEGARA, VIDETIMES.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara menegaskan bahwa anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 harus segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat mutlak pelantikan.

Komisioner KPU Kukar, Rudi Gunawan, menekankan pentingnya hal ini. “Bukti penerimaan laporan harta kekayaan yang telah disampaikan kepada KPK harus diterima KPU Kukar paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Kami meminta perhatian serius dari partai politik dan calon terpilih,” ujarnya di Tenggarong, Senin (22/7/24).

Menurut Rudi, aturan ini diatur dalam Pasal 52 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

Pasal 52 PKPU ini memuat ketentuan bahwa sebelum calon terpilih disampaikan, mereka wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang. Selain itu, tanda terima pelaporan harta kekayaan harus disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Jika tidak, nama calon terpilih tersebut tidak akan dicantumkan dalam daftar calon terpilih.

Pelaporan LHKPN ini menjadi simbol komitmen transparansi dari anggota DPRD terpilih dalam menjalankan tugas mereka, serta sebagai langkah pencegahan korupsi dan memastikan tidak ada praktik memperkaya diri selama menjabat.

KPU Kukar juga menyatakan siap memfasilitasi proses pelaporan ini agar anggota DPRD terpilih dapat memenuhi syarat tersebut. KPU akan mengirim surat resmi kepada partai politik terkait informasi ini dan berharap agar seluruh anggota DPRD terpilih segera melaporkan LHKPN kepada KPK sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Jangan sampai ada yang menunda atau tidak melaporkan LHKPN, karena bisa berakibat fatal, yaitu nama mereka tidak akan dicantumkan dalam proses pengusulan pelantikannya kepada Pemerintah,” tegas Rudi Gunawan. (Irf)

Tags: KPUKPU KukarKukarLHKPN
Berita Sebelumnya

Menyerahkan Bantuan Warga Desa Bunga Jadi, Alif Turiadi Dapat Dukungan Maju Pilkada Kukar

Berita Selanjutnya

Oknum Ormas Datangi Rumah Wali Murid di Kebumen Usai Laporkan Dugaan Pungli

AdminWeb

AdminWeb

Related Posts

Hadiah Umroh hingga Lomba Seru, Semarak Harlah NU ke-102 Ramaikan GOR Segiri Samarinda
Daerah

Hadiah Umroh hingga Lomba Seru, Semarak Harlah NU ke-102 Ramaikan GOR Segiri Samarinda

by AdminWeb
16 Mei 2025
Pemuda Kaubun Desak Pemerintah Desa dan Kecamatan Ikut Bersuara Soal Transparansi dan Akuntabilitas CSR Perusahaan
Daerah

Pemuda Kaubun Desak Pemerintah Desa dan Kecamatan Ikut Bersuara Soal Transparansi dan Akuntabilitas CSR Perusahaan

by AdminWeb
6 Mei 2025
Massa Desak Keadilan, Kasus Kekerasan Anak di Muara Badak Picu Aksi Demonstrasi
Daerah

Massa Desak Keadilan, Kasus Kekerasan Anak di Muara Badak Picu Aksi Demonstrasi

by AdminWeb
5 Mei 2025
Pertama Kembalikan Berkas untuk Calon Ketua SMSI Kaltim, Ini Visi Misi Yakub Anani
Daerah

Pertama Kembalikan Berkas untuk Calon Ketua SMSI Kaltim, Ini Visi Misi Yakub Anani

by AdminWeb
3 Mei 2025
Bursa Ketua SMSI Kaltim, Jerin Bawa Semangat Perubahan dan Penguatan Organisasi
Daerah

Bursa Ketua SMSI Kaltim, Jerin Bawa Semangat Perubahan dan Penguatan Organisasi

by AdminWeb
2 Mei 2025
Berita Selanjutnya
Oknum Ormas Datangi Rumah Wali Murid di Kebumen Usai Laporkan Dugaan Pungli

Oknum Ormas Datangi Rumah Wali Murid di Kebumen Usai Laporkan Dugaan Pungli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BBM Diduga Oplosan, DPRD Samarinda Siap Sidak dan Tempuh Jalur Hukum

BBM Diduga Oplosan, DPRD Samarinda Siap Sidak dan Tempuh Jalur Hukum

2 April 2025
Dispora Kukar Sukses Gelar Diklat TNI-Polri di Tenggarong dengan Peserta Lampaui Target

Dispora Kukar Sukses Gelar Diklat TNI-Polri di Tenggarong dengan Peserta Lampaui Target

11 April 2025
Bursa Ketua SMSI Kaltim, Jerin Bawa Semangat Perubahan dan Penguatan Organisasi

Bursa Ketua SMSI Kaltim, Jerin Bawa Semangat Perubahan dan Penguatan Organisasi

2 Mei 2025

Tags

bantuan sosial buka puasa bersama Bupati Kukar Demokrasi Dispora Kukar DPRD Samarinda Edi Damansyah Explore Bali Gerakan Etam Mengaji Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI GMNI Samarinda IKN Kaltim Kampus Kesehatan Kukar Kukar Idaman Kutai Kartanegara Kutai Timur Kutim Mahasiswa Market Stories Pandemic PDI Perjuangan Pemkab Kukar Pemuda Pemuda Kukar Pertamina Pilkada Pilkada Kaltim 2024 Ramadan Samarinda Sekda Kukar Silaturahmi Stay Home Tambang Tenggarong Tenggarong Seberang Terhangat Timnas Indonesia United Stated Vaccine Work From Home Wuhan
Vide Times

Videtimes.com dipayungi PT VIDE DIGITAL NUSANTARA. Kumpulan berita terkini dan terupdate dengan slogan "TAMAN INFORMASI"

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • Turnamen Maluhu Esport Meriahkan HUT ke-55 Kelurahan Maluhu
  • Warga Sebulu Antusias Ikuti Jalan Santai dan Senam Jantung Sehat
  • Hadiah Umroh hingga Lomba Seru, Semarak Harlah NU ke-102 Ramaikan GOR Segiri Samarinda

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?