• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Login
Vide Times
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Vide Times
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Kutai Kartanegara Ingatkan DPRD Terpilih, Laporkan Harta Kekayaan

AdminWeb by AdminWeb
22 Juli 2024
in Daerah
0
KPU Kutai Kartanegara Ingatkan DPRD Terpilih, Laporkan Harta Kekayaan

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan

3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KUTAI KARTANEGARA, VIDETIMES.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara menegaskan bahwa anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 harus segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat mutlak pelantikan.

Komisioner KPU Kukar, Rudi Gunawan, menekankan pentingnya hal ini. “Bukti penerimaan laporan harta kekayaan yang telah disampaikan kepada KPK harus diterima KPU Kukar paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Kami meminta perhatian serius dari partai politik dan calon terpilih,” ujarnya di Tenggarong, Senin (22/7/24).

Menurut Rudi, aturan ini diatur dalam Pasal 52 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

Pasal 52 PKPU ini memuat ketentuan bahwa sebelum calon terpilih disampaikan, mereka wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang. Selain itu, tanda terima pelaporan harta kekayaan harus disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Jika tidak, nama calon terpilih tersebut tidak akan dicantumkan dalam daftar calon terpilih.

Pelaporan LHKPN ini menjadi simbol komitmen transparansi dari anggota DPRD terpilih dalam menjalankan tugas mereka, serta sebagai langkah pencegahan korupsi dan memastikan tidak ada praktik memperkaya diri selama menjabat.

KPU Kukar juga menyatakan siap memfasilitasi proses pelaporan ini agar anggota DPRD terpilih dapat memenuhi syarat tersebut. KPU akan mengirim surat resmi kepada partai politik terkait informasi ini dan berharap agar seluruh anggota DPRD terpilih segera melaporkan LHKPN kepada KPK sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Jangan sampai ada yang menunda atau tidak melaporkan LHKPN, karena bisa berakibat fatal, yaitu nama mereka tidak akan dicantumkan dalam proses pengusulan pelantikannya kepada Pemerintah,” tegas Rudi Gunawan. (Irf)

Tags: KPUKPU KukarKukarLHKPN
Berita Sebelumnya

Menyerahkan Bantuan Warga Desa Bunga Jadi, Alif Turiadi Dapat Dukungan Maju Pilkada Kukar

Berita Selanjutnya

Oknum Ormas Datangi Rumah Wali Murid di Kebumen Usai Laporkan Dugaan Pungli

AdminWeb

AdminWeb

Related Posts

PDI Perjuangan Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ananda Emira: Demokrasi Rakyat Jangan Diganggu
Daerah

PDI Perjuangan Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ananda Emira: Demokrasi Rakyat Jangan Diganggu

by AdminWeb
14 Januari 2026
Ricard Parera: Pilkada Lewat DPRD Bukan Efisiensi, tapi Kemunduran Demokrasi
Daerah

Ricard Parera: Pilkada Lewat DPRD Bukan Efisiensi, tapi Kemunduran Demokrasi

by AdminWeb
14 Januari 2026
Refleksi HUT PDI Perjuangan, Iswandi Sebut Partai Tetap Kokoh Usai Pemilu 2024
Daerah

Refleksi HUT PDI Perjuangan, Iswandi Sebut Partai Tetap Kokoh Usai Pemilu 2024

by AdminWeb
11 Januari 2026
Momentum HUT ke-53, Rakernas PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi Nasional
Daerah

Momentum HUT ke-53, Rakernas PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi Nasional

by AdminWeb
11 Januari 2026
Rakernas I dan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Iswandi Tegaskan Politik Berbasis Gotong Royong
Daerah

Rakernas I dan HUT ke-53 PDI Perjuangan, Iswandi Tegaskan Politik Berbasis Gotong Royong

by AdminWeb
10 Januari 2026
Berita Selanjutnya
Oknum Ormas Datangi Rumah Wali Murid di Kebumen Usai Laporkan Dugaan Pungli

Oknum Ormas Datangi Rumah Wali Murid di Kebumen Usai Laporkan Dugaan Pungli

Terbaru

LKBB Kaltim Open 2025 Resmi Dibuka di Tenggarong Seberang

LKBB Kaltim Open 2025 Resmi Dibuka di Tenggarong Seberang

26 April 2025
DPRD Kutim Matangkan 25 Usulan Pro-Pemperda 2026, Tiga Raperda Siap Disahkan Tahun Ini

DPRD Kutim Matangkan 25 Usulan Pro-Pemperda 2026, Tiga Raperda Siap Disahkan Tahun Ini

24 November 2025
Optimalisasi Layanan Desa, Alif Turiadi Berikan Papan Interaktif ke 193 Desa

Optimalisasi Layanan Desa, Alif Turiadi Berikan Papan Interaktif ke 193 Desa

1 Agustus 2024

Tags

Budianto Bulang Bupati Kukar Demokrasi Dispora Kukar DPD PDI Perjuangan Kaltim DPRD Kutai Timur DPRD Samarinda Edi Damansyah Explore Bali Gerakan Etam Mengaji Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI GMNI Samarinda IKN Kaltim Kampus KNPI Kukar Kukar Idaman Kutai Kartanegara Kutai Timur Kutim Mahasiswa Market Stories Pandemic PDI Perjuangan Pemkab Kukar Pemuda Pemuda Kukar Pertamina Pilkada Ramadan Samarinda Sekda Kukar Silaturahmi Stay Home Tambang Tenggarong Tenggarong Seberang Terhangat United Stated Unmul Vaccine Work From Home Wuhan
Vide Times

Videtimes.com dipayungi PT VIDE DIGITAL NUSANTARA. Kumpulan berita terkini dan terupdate dengan slogan "TAMAN INFORMASI"

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • Menolak “Demokrasi Mundur”: Mengapa Pilkada Langsung Harga Mati?
  • Komodo di Ujung Tanduk: Saat Konservasi Tumbang demi Ambisi Wisata Mewah
  • PDI Perjuangan Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ananda Emira: Demokrasi Rakyat Jangan Diganggu

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?