SAMARINDA, VIDETIMES.com – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kemudahan akses informasi pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkenalkan alat bantu bernama “Sirekap” untuk merekap hasil suara.
Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi Hubungan Masyarakat (TPP Parhubmas) Hukum SDM KPU Kaltim, Anastasia Juwita Putri, menjelaskan hal ini dalam acara sosialisasi visi, misi, program bakal calon sesuai RPJPD, serta sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (2/8/2024).
Anastasia menegaskan bahwa Sirekap merupakan langkah menuju pemilu yang lebih profesional dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait hasil pemilu.
“Sirekap pada Pemilu 2024 adalah upaya untuk pemilu yang lebih profesional dan transparan,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga menindaklanjuti PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan surat KPU RI terkait penyusunan visi, misi, sesuai RPJPD. Anastasia menekankan pentingnya sosialisasi kepada seluruh pihak, terutama partai politik, terkait proses pencalonan.
“Kita ingin memberikan pemahaman serta penyebarluasan informasi terkait pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tambahnya.
Sirekap, sebagai inovasi KPU, mendukung sistem rekapitulasi, perhitungan, dan pengelolaan data suara pada berbagai tingkatan. Proses kerja aplikasi ini dimulai dari TPS di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat, dengan penghitungan suara secara manual oleh petugas KPPS yang kemudian menginput hasilnya ke dalam form C Plano.
Data tersebut difoto dan dimasukkan ke aplikasi Sirekap Mobile, memastikan proses rekapitulasi berjalan dengan baik dan transparan.
Dengan adanya Sirekap, diharapkan hasil pemilu dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu. Inovasi ini menjadi langkah maju bagi KPU dalam menghadirkan pemilu yang lebih akuntabel dan transparan. (Irf)