SAMARINDA, VIDETIMES.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda, Selasa (7/1/2025).
Rapat ini bertujuan membahas isu strategis terkait pembangunan sosial, keagamaan, dan pendidikan di Samarinda.
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Samarinda tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti. Dalam pembukaannya, ia menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pernikahan Usia Dini.
“Raperda ini sangat penting untuk mencegah pernikahan usia dini yang kerap menimbulkan permasalahan sosial, ekonomi, dan kesehatan. Langkah ini juga bertujuan memperkuat ketahanan keluarga di Kota Samarinda,” ujar Sri Puji.
Ia menilai pernikahan usia dini dapat berdampak negatif pada ketahanan keluarga serta pembangunan sosial ekonomi masyarakat.
Selain itu, Sri Puji juga meminta Kemenag memberikan sinkronisasi data terkait jumlah santri dan kondisi kesejahteraan pesantren di Samarinda.
“Kami memerlukan informasi yang akurat tentang keberadaan dan kesejahteraan santri serta pesantren, sehingga perhatian pemerintah dapat diarahkan secara tepat,” tambahnya.
Komisi IV turut membahas program bantuan pendidikan bagi guru agama Islam yang melanjutkan studi di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI). Sri Puji mengapresiasi program ini dan berharap cakupannya semakin luas.
“Kami sangat mendukung program ini dan berharap semakin banyak guru yang mendapatkan kesempatan serupa,” ungkapnya.
Rapat tersebut juga menyoroti program bimbingan kemasyarakatan yang dijalankan Kemenag untuk mendukung keharmonisan masyarakat.
“Kami ingin mengetahui bagaimana program bimbingan kemasyarakatan ini dijalankan, serta sejauh mana dampaknya dalam menciptakan keharmonisan dan mendukung pembangunan Kota Samarinda,” kata Sri Puji.
RDP ini menjadi bukti nyata komitmen Komisi IV DPRD Samarinda dalam mendorong sinergi antara pemerintah, Baznas, dan Kemenag guna menangani isu-isu strategis. Sri Puji berharap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan sosial, pendidikan, dan keagamaan di Kota Samarinda. (Irf)