SAMARINDA, VIDETIMES.com – Komisi II DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko ritel modern dan rumah makan di wilayah kota Samarinda, pada Kamis malam (6/11/2025).
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari asosiasi pedagang sembako dan minyak yang merasa terdampak aktivitas usaha minimarket modern.
Iswandi menjelaskan, sidak juga dilakukan pada beberapa rumah makan terkait mekanisme penerapan pajak makanan atau pajak restoran.
“Sidak lapangan Komisi II ini mengenai laporan dari asosiasi pedagang sembako dan minyak terhadap toko ritel atau minimarket modern. Selain itu, kami juga sidak terhadap rumah makan mengenai pajak makanan atau pajak restoran,” kata Iswandi.
Menurutnya, pengawasan ini penting untuk memastikan penerapan pajak berjalan sesuai aturan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menegaskan bahwa tujuan utama sidak adalah untuk memastikan mekanisme pemungutan dan penerapan pajak berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah kota.
“Tujuannya untuk meningkatkan PAD dan memastikan bahwa mekanisme yang dilakukan telah berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah kota,” tandasnya. (Irf)









