Vide Times, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Saputra, menekankan pentingnya kepatuhan kepala daerah terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur tentang larangan bepergian ke luar daerah pada awal tahun anggaran.
Samri menilai edaran tersebut harus dijalankan karena Mendagri memiliki peran sebagai pembina kepala daerah di tingkat pusat.
Kepatuhan terhadap kebijakan ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran roda pemerintahan daerah.
“Kalau memang itu edarannya, tentu harus kita hormati. Menteri Dalam Negeri adalah pembina kita di pusat. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa pada awal tahun seluruh pimpinan daerah sebaiknya tidak meninggalkan tempat terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, awal tahun anggaran merupakan fase penting karena banyak agenda pemerintahan yang harus segera dituntaskan.
Salah satunya adalah pelaksanaan anggaran yang telah disahkan pada akhir tahun sebelumnya.
“Banyak hal yang perlu diselesaikan, termasuk anggaran yang sudah disahkan dan akan mulai dilaksanakan di awal tahun 2026 mendatang.
Jangan sampai ada kebutuhan mendesak, seperti penandatanganan dokumen, sementara pimpinan daerah tidak berada di tempat,” katanya.
Menanggapi kemungkinan adanya kepala daerah yang telah mengajukan cuti sebelum edaran tersebut diterbitkan, Shamir berharap kebijakan itu dapat disesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Kalau sudah terlanjur cuti memang jadi pertanyaan. Mudah-mudahan belum ada yang mengambil cuti, atau kalau bisa, cutinya ditunda dulu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Samri menegaskan bahwa kehadiran pimpinan daerah sangat dibutuhkan dalam merealisasikan berbagai dokumen penting negara, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“DPA itu harus ada persetujuan dan tanda tangan pimpinan supaya kegiatan bisa dilaksanakan. Kalau pimpinan tidak ada di tempat, kegiatan bisa terbengkalai,” jelasnya.
Selain persoalan administrasi, ia juga menyoroti aspek keamanan wilayah yang turut dipengaruhi oleh keberadaan pimpinan daerah.
“Bukan hanya soal keamanan, tapi juga administrasi dan pelaksanaan kegiatan. Awal tahun ini banyak program yang mulai berjalan, semuanya harus terakomodasi,” katanya.
Diakhir Samri berharap, seluruh kepala daerah dapat menghormati dan menjalankan edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut.
“Harapannya, edaran ini dilaksanakan karena saya yakin kebijakan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.









