
Kutai Timur – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR agar memberikan perhatian lebih terhadap penanganan banjir yang hampir setiap tahun melanda sejumlah wilayah di Kutai Timur.
Desakan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Anggota Komisi C, Pandi Widiarto, menegaskan bahwa tanpa dukungan pemerintah pusat, upaya penanggulangan banjir tidak akan berjalan efektif.
“Tanpa intervensi pemerintah pusat, penyelesaian persoalan banjir hanya akan menjadi pembahasan berulang tanpa penyelesaian yang nyata,” ujarnya.
Banjir di Kutai Timur kerap dipicu intensitas hujan tinggi dan kondisi geografis yang dilalui empat Daerah Aliran Sungai utama, yakni (Daerah Alirang Sungai) DAS Sangatta, Bengalon, Karangan, dan Mahakam.
Situasi ini mengakibatkan ribuan rumah terdampak setiap tahun, bahkan memaksa warga mengungsi.
Ketua Komisi C, H. Bahcok Riandi, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan Kutim mendapat prioritas dalam program nasional pengendalian banjir.
“Kami berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan serta masa depan masyarakat Kutai Timur,” tegasnya.
Komisi C menilai bahwa pengendalian banjir membutuhkan pendekatan sistemik, baik dari sisi pendanaan maupun keahlian teknis.
Mereka berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat membuka peluang sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menangani bencana banjir secara menyeluruh. (ADV)









