
Kutai Timur – Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan fisik di seluruh wilayah, termasuk kecamatan-kecamatan yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi C, Pandi Widiarto, setelah melakukan pertemuan kerja bersama sejumlah dinas teknis pada Senin (13/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Pandi menekankan bahwa pemerataan pembangunan merupakan prinsip yang harus dijalankan secara konsisten agar seluruh masyarakat memperoleh manfaat setara dari kebijakan daerah.
Menurutnya, Kutai Timur memiliki wilayah yang sangat luas dengan kondisi geografis yang beragam, sehingga pembangunan tidak boleh terfokus hanya pada kawasan perkotaan.
Ia menegaskan bahwa seluruh 18 kecamatan, baik yang mudah dijangkau maupun yang berada di pedalaman, harus menerima perhatian yang seimbang dari pemerintah daerah.
“Kami terus mendorong agar program pembangunan dapat hadir secara merata di seluruh kecamatan,” ujarnya.
Pandi menyebut sejumlah kecamatan seperti Busang, Long Mesangat, dan Batu Ampar masih membutuhkan peningkatan fasilitas dasar.
Ia menilai warga di wilayah pedalaman berhak memperoleh sarana yang layak, termasuk perbaikan infrastruktur permukiman dan akses jalan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi C meminta Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyampaikan data rinci mengenai persebaran program fisik.
Data tersebut diperlukan sebagai dasar evaluasi untuk memastikan anggaran pembangunan tidak terpusat pada satu wilayah saja.
“Kami meminta rincian persentase program yang dialokasikan untuk tiap kecamatan, sehingga menjadi tolok ukur yang jelas dalam penyusunan kebijakan,” ujar Pandi.
Ia menambahkan bahwa pengawasan langsung ke lapangan juga akan diperkuat agar seluruh proyek berjalan sesuai rencana dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Lebih jauh, Pandi berharap pemerataan pembangunan dapat menekan ketimpangan antarwilayah serta meningkatkan kualitas hidup warga, baik di perkotaan maupun pedalaman.
Ia menegaskan bahwa pembangunan yang merata merupakan langkah penting untuk menciptakan pertumbuhan daerah yang lebih adil dan berkelanjutan di Kutai Timur. (ADV)









