KUTAI TIMUR, VIDETIMES.com – Rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kutai Timur (Kutim) yang digagas oleh KNPI Kalimantan Timur menuai penolakan dari Ketua KNPI Kutim, Lukas Himuq.
Lukas menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua KNPI Kutai Timur, meneruskan kepemimpinan dari Munir Perdana. Dalam struktur kepengurusannya, ia didampingi oleh Aleks Bhajo Wawo sebagai Sekretaris, Evit Gores sebagai Bendahara, dan Sahril sebagai Ketua Harian.
Lukas menyayangkan langkah yang diambil oleh KNPI Kaltim. “Padahal kita sudah sepakat dalam beberapa pertemuan dengan Ketua Felly Lung dan Bung Kahir untuk menggelar Musda setelah Lebaran. Kesepakatan ini juga sudah kami sampaikan kepada Kadispora Kutim sebagai perwakilan pemerintah,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama Felly Lung dan jajarannya telah berkomitmen untuk menyelesaikan dualisme dalam tubuh KNPI Kutim melalui Musda yang digelar secara bersama-sama. “Kepanitiaan juga akan dibentuk secara kolektif. Jika Musda ini dipaksakan dalam waktu dekat, upaya rekonsiliasi hanya akan menjadi sia-sia. Apalagi, rencana Musda pada 24 Februari 2025 ini terkesan mendadak dan dipaksakan oleh KNPI Provinsi,” ujar Lukas.
Lukas juga mengkhawatirkan dampak negatif dari keputusan ini bagi generasi muda. “Jangan ajarkan cara-cara yang tidak beretika dalam berorganisasi. Keputusan seperti ini justru bisa menciptakan perpecahan, seperti yang terjadi empat tahun lalu ketika KNPI Kutai Timur terjebak dalam dualisme kepemimpinan,” tambahnya.
Ia berharap agar Musda benar-benar menjadi wadah rekonsiliasi dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. “Kami ingin membuka ruang bagi siapa saja yang berniat maju sebagai Ketua KNPI Kutai Timur, tetapi dengan mekanisme yang benar dan adil,” tegas Lukas.
Menurutnya, ketidaksepakatan ini bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang menjaga marwah organisasi agar tidak terpecah lagi di masa depan. “Jangan sampai KNPI Kutim kembali mengalami perpecahan hanya karena keputusan yang terburu-buru,” pungkasnya. (*)