KUTAI KARTANEGARA, VIDETIMES.com — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026. Mereka mendesak DPRD Kukar segera menindaklanjuti agenda penting itu yang sebelumnya batal digelar pada 31 Oktober 2025.
Ketua DPD KNPI Kukar, Rian Tri Saputra, menilai pembatalan paripurna tersebut menunjukkan lemahnya komitmen dan tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar telah terlebih dahulu menunjukkan kesiapan.
“Pemkab Kukar sudah bersurat sejak 25 September 2025 kepada Ketua DPRD untuk menjadwalkan penyampaian Nota Keuangan RAPBD. Tapi sampai hari ini paripurna belum juga dilaksanakan. Artinya bukan Pemkab yang lambat, tapi DPRD yang tidak serius,” ujar Rian, Sabtu (1/11/2025).
Rian juga menyinggung pernyataan Ketua DPRD yang sebelumnya sempat menyalahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada pembahasan Perubahan APBD 2025. Namun, kini situasinya justru berbalik arah.
“Sekarang DPRD yang tidak bekerja cepat. Dokumen sudah siap, tapi paripurna tak kunjung jalan,” tegasnya.
Lebih jauh, Rian menyoroti aktivitas perjalanan dinas anggota DPRD yang dinilai justru lebih sering dilakukan dibandingkan rapat-rapat penting yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
“Jangan sampai mereka lebih sibuk plesiran daripada bekerja. Perjalanan dinas tidak akan berarti jika fungsi legislasi dan penganggaran terbengkalai,” sindirnya tajam.
Selain itu, Rian menilai Ketua DPRD telah mengabaikan ketentuan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mewajibkan penyampaian Nota Keuangan paling lambat pada 31 Oktober.
“Pemkab sudah patuh dan bahkan mengunggah tanda terima Nota Keuangan ke sistem MCP KPK. Tapi DPRD tidak menindaklanjuti. Ini bentuk kelalaian yang mencederai prinsip transparansi,” ujarnya.
KNPI Kukar menegaskan akan mengambil langkah tegas jika keterlambatan ini terus berlanjut. Bila hingga akhir November DPRD belum juga menuntaskan pembahasan RAPBD 2026, organisasi kepemudaan itu siap turun ke jalan.
“Kami tidak segan melakukan aksi besar jika DPRD terus abai. Ketua DPRD harus bertanggung jawab atas macetnya agenda dewan,” ancam Rian.
Rian menutup pernyataannya dengan mengingatkan DPRD bahwa APBD adalah instrumen pembangunan, bukan alat politik.
“Keterlambatan pembahasan APBD akan menghambat realisasi janji-janji pembangunan. Kalau DPRD sengaja memperlambat, berarti mereka telah mengkhianati harapan rakyat Kukar,” pungkasnya.









