KUTAI TIMUR, VIDETIMES.com – Ketua Tim Hukum KB Kinsu, Ikhwan Syarif, kembali mengajukan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah ASN di Kutai Timur. Langkah ini menambah panjang deretan laporan yang telah diajukan sebelumnya, sebagai bentuk ketegasan KB Kinsu dalam menindaklanjuti isu kedisiplinan dan profesionalisme ASN di daerah tersebut.
Ikhwan Syarif secara langsung menyerahkan dua berkas laporan terkait dugaan pelanggaran ASN tersebut pada tanggal 30 Oktober 2024 di kantor Bawaslu Kutai Timur.
Dalam penyampaiannya, Ikhwan menyatakan komitmen KB Kinsu untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pejabat publik, terutama dalam situasi yang mengharuskan mereka bersikap netral.
Dalam laporan sebelumnya, Bawaslu telah menyatakan bahwa dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum Camat dan seorang ASN dari wilayah Rantau Pulung memenuhi unsur pelanggaran yang signifikan. Kasus ini mencuat setelah kedua oknum tersebut tampil dalam sebuah podcast yang dianggap tidak sesuai dengan etika jabatan ASN.
“Kami akan konsisten dan terus mengawal KB Kinsu hingga mencapai garis kemenangan dan pelantikan. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan profesionalisme ASN di Kutai Timur,” ujar Ikhwan Syarif dalam keterangannya kepada media.
Tim Hukum KB Kinsu menyatakan kesiapannya untuk terus mengawasi setiap perkembangan kasus ini di Bawaslu. Mereka juga mengingatkan pentingnya ASN menjaga integritas dan ketidakberpihakan dalam menjalankan tugas publik. (*)